Sejumlah SMP di Kotim Hentikan Belajar Tatap Muka, Kembali Terapkan Sistem Daring
SAMPIT - Sempat dilakukan sistem pembelajaran tatap muka, beberapa sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini memilih menghentikannya dan kembali ke sistem belajar jarak jauh melalui daring. Keputusan ini diambil setelah terjadi meluasnya penularan COVID-19.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah, Senin (16/11/2020), mengatakan sebagian sekolah kembali ke pembelajaran jarak jauh, meski masih ada yang tetap memberlakukan tatap muka yakni sekolah yang berada di daerah putih.
Irfansyah mengatakan, hingga Senin pagi, ada sebagian sekolah yang melaporkan bahwa sekolah mereka menghentikan pembelajaran tatap muka dan kembali ke sistem pembelajaran jarak jauh atau PJJ.
Sekolah-sekolah tersebut yaitu SMPN 1 Sampit, SMPN 2 Sampit, SMPN 3 Sampit, SMPN 4 Sampit, SMPN 5 Sampit, SMPN 6 Sampit, SMP PGRI 1 Sampit dan SMPN 5 Kota Besi.
Dinas Pendidikan memberikan kewenangan kepada pihak sekolah memutuskan untuk melaksanakan sistem pembelajaran di sekolah masing-masing. Keputusan dibuat dengan melihat perkembangan kondisi di daerah masing-masing.
Pihak sekolah wajib berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, kemudian melakukan rapat dewan guru dan komite sekolah. Setelah itu baru kepala sekolah mengambil keputusan sesuai kewenangannya.
"Inti dan penegasannya adalah bahwa kesehatan harus menjadi prioritas. Penularan COVID-19 harus dicegah," kata Irfansyah. KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas