Satpol PP Kabupaten Katingan saat membagikan masker kepada warga di Pagatan.
Satpol PP Katingan Sosialisasi dan Bagi-bagi Masker di Pagatan
KASONGAN - Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Katingan intens melakukan sosialisasi tentang wajib mengunakan masker, sekaligus membagikan masker dengan sistem jemput bola, masuk sampai ke pelosok desa.
Seperti yang dilakukan beberapa hari lalu, Satuan Pol PP Kabupaten Katingan melakukan sosialisasi di Kecamatan Katingan Kuala, Pagatan.
Sosialisasi tersebut, dipimpin Pimanto, Kasat Pol PP Kabupaten Katingan.
"Pada hari Selasa (25/8/2020), kita melakukan Sosialisasi tentang Wajib mengunakan masker kepada masyarakat yang berdomisili di wilayahlayah Kecamatan Katingan Kuala, Pagatan" kata Pimanto, Kamis (27/8/2020).
Sosialisasi juga dibarengi dengan pembagian masker kepada masyarakat secara langsung. Bahkan mengajari masyarakat bagaimana cara memasang dan memakai masker yang benar.
Desa yang masuk wilayah Kecamatan Katingan Kuala semua disambangi termasuk Sebangau Kecil dan Sebangau Besar. "Untuk datang ke wilayah tersebut harus menyisir pingiran pantai dengan ombak yang cukup tinggi," unkap mantan Camat Tasik Payawan itu.
Dari pantauan Barita Itah, kegiatan sosialisasi juga hampir tiap hari dilakukan khususnya di Ibu kota Kabupaten Katingan, Kasongan, oleh Tim Gabungan Satpol PP, TNI dan Polri.
Tim memberi himbauan kepada masyarakat baik yang berada di pusat perbelanjaan atau pasar agar selalu mengunakan masker saat melakukan aktivitas. Kt1
?
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas