Petugas dari Satpol PP Gumas saat membongkar lanting yang dipakai untuk kandang ternak.
Satpol PP Gumas Bongkar Kandang Ternak Dekat Taman Kota
KUALA KURUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunung Mas menertibkan kandang ternak unggas di dekat Taman Kota Kuala Kurun karena mencemari aliran Sungai Kahayan dan dampak bau yang ditimbulkan dari kotoran ternak unggas. Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Gumas, Sudin mengatakan, ada dua orang peternak unggas yang membangun kandang dan melakukan aktivitas di Sungai Kahayan di dekat Taman Kota Kuala Kurun.
“Hal itu mencemari lingkungan dan bau yang ditimbulkan dari kotoran unggas mengganggu masyarakat yang berkunjung ke Taman Kota Kuala Kurun. Padahal taman kota merupakan pusat wisata kuliner di Kuala Kurun,” ucapnya, Jumat (6/11/2020). Dia menjelaskan, sebagai pusat kuliner, di Taman Kota Kuala Kurun telah dibangun shelter yang berfungsi untuk menampung pedagang kaki lima khusus kuliner, yang jumlahnya mencapai 62.
Keberadaan shelter tersebut, ujar dia, diharap akan membuat masyarakat semakin nyaman saat berkunjung ke Taman Kota Kuala Kurun, menikmati beragam kuliner yang tersedia di sana. Akan tetapi, keberadaan kandang ternak unggas di sekitar Taman Kota Kuala Kurun menyebabkan pengunjung menjadi terganggu, disamping dampak pencemaran Sungai Kahayan karena berbagai aktivitas peternakan tersebut.
“Sebenarnya Pemkab Gumas telah beberapa kali memberi teguran kepada peternak yang bersangkutan. Pada Agustus 2020 Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja juga telah melakukan penertiban,” bebernya.
Namun pada 30 Oktober 2020 ada laporan dari pengunjung taman kota bahwa ternak unggas di taman kota kembali beraktivitas. Distranakerkop dan UKM sebagai pengelola shelter pun segera memeriksa dan memang ditemukan peternak tersebut kembali beraktivitas di sana.
Akibatnya, tim gabungan yang terdiri dari Distransnakerkop dan UKM, DLHKP, Dinas Pertanian, serta Satpol PP kembali melakukan penertiban terhadap peternak unggas tersebut. Untuk sementara, ratusan unggas milik peternak dipindahkan ke sekitar Pasar Lama Kuala Kurun. Dua orang peternak tersebut memang sengaja menyewa lanting untuk membuka usaha di pinggir Sungai Kahayan, karena lebih mudah dan praktis untuk membersihkan kotoran. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas