Satpol PP Gumas Bongkar Kandang Ternak Dekat Taman Kota

Petugas dari Satpol PP Gumas saat membongkar lanting yang dipakai untuk kandang ternak.

Satpol PP Gumas Bongkar Kandang Ternak Dekat Taman Kota

KUALA KURUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunung Mas  menertibkan kandang ternak unggas di dekat Taman Kota Kuala Kurun karena mencemari aliran Sungai Kahayan dan dampak bau yang ditimbulkan dari kotoran ternak unggas. Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Gumas, Sudin mengatakan,  ada dua orang peternak unggas yang membangun kandang dan melakukan aktivitas di Sungai Kahayan di dekat Taman Kota Kuala Kurun.

 

“Hal itu mencemari lingkungan dan bau yang ditimbulkan dari kotoran unggas mengganggu masyarakat yang berkunjung ke Taman Kota Kuala Kurun. Padahal taman kota merupakan pusat wisata kuliner di Kuala Kurun,” ucapnya, Jumat (6/11/2020).  Dia menjelaskan, sebagai pusat kuliner, di Taman Kota Kuala Kurun telah dibangun shelter yang berfungsi untuk menampung pedagang kaki lima khusus kuliner, yang jumlahnya mencapai 62.

 

Keberadaan shelter tersebut, ujar dia, diharap akan membuat masyarakat semakin nyaman saat berkunjung ke Taman Kota Kuala Kurun, menikmati beragam kuliner yang tersedia di sana. Akan tetapi, keberadaan kandang ternak unggas di sekitar Taman Kota Kuala Kurun menyebabkan pengunjung menjadi terganggu, disamping dampak pencemaran Sungai Kahayan karena berbagai aktivitas peternakan tersebut.


“Sebenarnya  Pemkab Gumas telah beberapa kali memberi teguran kepada peternak yang bersangkutan. Pada Agustus 2020 Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja juga telah melakukan penertiban,” bebernya.


Namun pada 30 Oktober 2020 ada laporan dari pengunjung taman kota bahwa ternak unggas di taman kota kembali beraktivitas. Distranakerkop dan UKM sebagai pengelola shelter pun segera memeriksa dan memang ditemukan peternak tersebut kembali beraktivitas di sana.


Akibatnya, tim gabungan yang terdiri dari Distransnakerkop dan UKM, DLHKP, Dinas Pertanian, serta Satpol PP kembali melakukan penertiban terhadap peternak unggas tersebut. Untuk sementara, ratusan unggas milik peternak dipindahkan ke sekitar Pasar Lama Kuala Kurun. Dua orang peternak tersebut memang sengaja menyewa lanting untuk membuka usaha di pinggir Sungai Kahayan, karena lebih mudah dan praktis untuk membersihkan kotoran. GM1

SERTIFIKAT

Widget