Satgas TMMD Bersama Polri Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat Petuk Katimpun

Satgas TMMD Bersama Polri Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat Petuk Katimpun

 

PALANGKA RAYA - Satgas TMMD ke-115 Kodim 1016/Palangka Raya bekerjasama dengan Kepolisian setempat menggelar kegiatan Non Fisik berupa Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas kepada seluruh warga yang berlokasi di Rumah Baca Ransel Buku, Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Rabu (2/11). 

Komandan SSK TMMD Ke-115 Kapten Inf Juni Wijaya menyampaikan, kegiatan Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas ini salah satu kegiatan Non Fisik yang sudah menjadi Program kegiatan setiap TMMD, 

Dengan ada kegiatan Non Fisik berupa penyuluhan Hukum dan kamtibmas bisa meningkatkan kesadaran Hukum dan minimalisir kegiatan pelanggaran Hukum dan Kriminal lainnya, ucap Kapten Juni Wijaya. 

Sementara itu, Kasat Binmas Polresta Palangka Raya AKBP I. G. Agung Rai menyampaikan, sebagai aparat keamanan (Polri) berharap agar masyarakat dapat membantu aparat keamanan baik itu anggota TNI maupun Polri guna bersama-sama menciptakan situasi yang aman kondusif, khususnya di wilayah Kota Palangka Raya. 

“Kami aparat TNI - Polri hadir untuk masyarakat, tentunya tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya bantuan masyarakat, mari kita semua bersama-sama menjadi warga masyarakat yang taat dengan aturan hukum di negara Republik Indonesia." harapnya.PR1 - Pendim 1016/Plk

SERTIFIKAT
Smsi

Widget