Sahli Gubernur Buka Rapat Monitoring Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-Kalteng

BERSAMA - Tampak Sahli Gubernur dan peserta rapat berfoto bersama usai kegiatan di salah satu hotel di Kota Palangka Raya, Selasa (28/6) - MMC Kalteng

Sahli Gubernur Buka Rapat Monitoring Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-Kalteng

PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Monitoring Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-Kalteng.

Kegiatan ini dilaksanakan pada salah satu hotel di Kota Palangka Raya, Selasa (28/6).

Yuas Elko saat membacakan sambutan tertulis Sekda Kalteng mengatakan Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

Pasal 298 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyebutkan bahwa, belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal.

“Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar meliputi Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ketenteraman, Ketertiban umum, dan Perlindungan masyarakat dan Sosial,” tutur Yuas.

Yuas menjelaskan manfaat monitoring penyelenggaraan SPM di Provinsi Kalteng adalah untuk mengetahui peta penerapan SPM urusan pelayanan dasar kabupaten dan kota se Kalteng, kemudian mengetahui tingkat kesesuaian penerapan SPM dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Lalu mengetahui tingkat kesesuaian perencanaan, penganggaran, pengorganisasian, pelaksanaan, pelaporan, evaluasi, dan pertanggungjawaban penerapan SPM di Kabupaten dan Kota.

Selanjutnya mengetahui tingkat keberhasilan dan manfaat yang dihasilkan dari penerapan SPM di Kabupaten dan Kota serta mengetahui akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten dan Kota yang dialokasikan dalam program dan kegiatan penerapan SPM.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi, pemahaman, dan pengertian yang benar tentang capaian SPM Kabupaten dan Kota di Provinisi Kalteng, juga dalam rangka mengkoordinasikan dan mensinergikan capaian SPM antara pusat, provinsi, kabupaten dan kota sehingga memudahkan implementasinya ke dalam penyusunan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dan tepat di daerah masing-masing,” jelasnya.

Yuas juga meminta, kepada seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga mampu memberikan tambahan pengetahuan dan pemahaman tentang implementasi SPM di wilayahnya masing-masing.

Sementara itu, Laporan Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Sapto Nugroho yang dibacakan oleh Inspektur Pembantu I Eko Sulistiono menyampaikan bahwa tujuan monitoring penyelenggaraan SPM Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalteng adalah menjamin penerapan SPM urusan pelayanan dasar di kabupaten serta kota berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Besar harapan kami kiranya acara kita ini mampu memberikan manfaat yang sangat besar bagi Pemerintah Kabupaten dan Kota di Kalteng dalam mengimplementasikan pelayanan kepada publik kepada masyarakat melalui penerapan SPM di seluruh urusan pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah sesuai yang diamanatkan peraturan perundang-undangan,” tandas Eko.

Turut hadir secara langsung dan virtual diantaranya Inspektur Kalteng Saring, serta Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Kalteng Akhmad Husain.

Dari Pemerintah Daerah dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten dan Kota se-Kalteng yang mempunyai penerapan SPM baik di bidang Kesehatan, Pendidikan, PUPR, Perkim, Sosial, dan Trantibumlinmas serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten dan Kota se-Kalteng.

Hadir pula sebagai Narasumber Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama, Bina Administrasi kewilayahan Amirullah, PIC GWPP Inspektur Jenderal Kemendagri Aroli Ridwan Larosa dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kalteng Falery Tuwan.PR1 - MMC Kalteng

SERTIFIKAT
Smsi

Widget