Tim PPKM Mikro saat menyemprotkan disinfektan di ruangan Rumkit Tumbang Talaken, Kabupaten Gunung Mas, Minggu (6/6) - Foto Pendim 1016 / Plk
Rumah Sakit Pratama Tumbang Talaken Disempot Disinfektan
GUNUNG MAS - Tim PPKM Mikro menyemprotkan disinfektan di RS Pratama Tumbang Talaken, Kabupaten Gunung Mas, Minggu 6 Juni 2021. Kegiatan penyemprotan desinfektan ini dilakukan pada seluruh area rumah sakit terutama yang bersifat publik.
Beberapa area penting yang dilakukan penyemprotan desinfektan antara lain lobby, area pendaftaran, ruang tunggu pasien, koridor ruang rawat inap, area sekitar laboaratorium.
Selanjutnya di ruang IGD, Apotik, Mesjid, Toilet. Beberapa area atau titik lainnya juga akan menjadi pertimbangan untuk dilakukan penyemprotan desinfektan sesuai dengan urgensinya.
Babinsa Koramil 1016-04/Manuhing, Sertu Iwan Setiawan mengatakan disinfeksi dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang datang ke rumah sakit agar tidak tertular Covid-19.
"Penyemprotan dilakukan minimal satu kali setiap harinya, peneyemprotan akan dilakukan terus menerus sampai diketahui bahwa sudah tidak ada lagi penyebaran Virus Corona," ujarnya.
Rizkiansyah, pegawai kelurahan setempat menyampaikan masih banyak masyarakat yang lalai dalam menerapkan protokol kesehatan. Oleh sebab itu tim juga secara terus menerus mengedukasi masyarakat agar tidak tertular Covid-19. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas