Ketua PN Kasongan yang lama dan baru foto bersama unsur Forkompinda Katingan.
Rudita Hermawan Pindah ke Jawa Barat, PN Kasongan Dipimpin Haris Budiharso
KASONGAN - Sempat menjabat hampir tiga tahun sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Kasongan, Rudita Hermawan akhirnya dimutasi ke Bandung sebagai Hakim di salah satu Pengadilan yang ada di Jawa Barat.
Acara pisah sambut digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Katingan, Selasa (12/1/2021). Rudita Hermawan menyampaikan permintaan maaf seandainya saat Ia memimpin Pengadilan Negeri Kasongan ada kesalahan yang Ia lakukan. Selama menjadi Ketua sekaligus hakim pada Pengadilan Negeri Kasongan, pihaknya sudah menyelesaikan beberapa kasus seperti illegal logging, Narkotika dan illegal mining.
"Kepala Pengadilan Negeri Kasongan yang baru adalah Saudara Haris Budiharso yang sebelumnya bertugas di Pengadilan Negeri Melong Wane Kabupaten Kepulauan Talaut, Provinsi Sulawesi Utara," terangnya.
Bupati Katingan Sakariyas menyampaikan ucapan selamat bertugas di tempat yang baru. Meskipun saat ini sudah tidak lagi bertugas di Kabupaten Katingan, namun hubungan silahturahmi bukan berarti putus.
"Antara kepala Pengadilan dan Stafnya dengan Pemerintah Daerah adalah suatu bagian yang tidak terpisahkan," katanya.
Hadir dalam pisah sambut itu, Ketua DPRD Kabupaten Katingan, undangan dan unsur Forkompinda Kabupaten Katingan.
Di tempat yang sama, Kepala Pengadilan Negeri Kasongan yang baru, Haris Budiharso bertekad untuk mengedepankan Pengadilan yang bersih, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Mengedepankan Pengadilan yang bersih dari korupsi, dan apapun perkara yang diterima akan diputuskan berdasarkan peraturan yang ada," tegasnya. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas