ASPIRASI - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto saat mengikuti reses anggota DPRD Dapill III di Kelurahan Panarung, Kamis (2/12) - Istimewa
Reses dan Musrenbang Akomodir Semua Usulan
PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengatakan, aspirasi yang telah disampaikan masyarakat melalui Reses dan Musrenbang selanjutnya akan diakomodir dan disampaikan ke dalam rapat paripurna.
“Jika eksekutif memiliki program Musrenbang, Legislatif memiliki program reses. Itu disatukan, dimana untuk pengeksekusian dilakukan oleh eksekutif. Jangan seolah-olah semua dilakukan oleh legislatif,” ucap Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kalteng itu, Kamis (2/12/2021).
Ketua DPRD Kota Palangka Raya tiga periode ini berpesan, agar tidak terpaku pada satu program itu-itu saja. Harus ada solusi lain contoh, wilayah Kecipir jika ada usulan pembangunan sekolah, lakukan pembangunan.
“Jika DAK tidak memiliki anggaran cari solusi lain, harus ada visioner. Karena anak-anak yang ada di Kecipir berhak mendapat pendidikan yang notabenenya sebagai penerus bangsa,” tegasnya.
Sebelumnya kalangan DPRD kota Palangka Raya melaksanakan reses ke masing-masing Daerah Pemilihannya (Dapil) terhitung tanggal 1-2 Desember 2021.
Kegiatan reses Dapil III ini diikuti Wakil Ketua II Basirun B Sahepar, Wakil Ketua Komisi A Rusdiansyah, Anggota Komisi A Tantawi Jauhari, Ketua Komisi B Neny A Lambung.
Kemudian Anggota Komisi B Heri Purwanto, Wakil Ketua I dan II Komisi C Hasan Busyairi dan Shopie Ariany, Anggota Komisi C Hj Mukarramah.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Palangka Raya Imbang Triadmaji, perwakilan Dinas Sosial kota, BPBD kota, Lurah Panarung Evi Kahayanti, RT/RW dan beberapa warga setempat.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas