Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkang.
Raya: Pemkab Gumas Perlu MoU dengan Bulog
KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) perlu melakukan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Bulog (Badan Urusan Logistik) untuk menjamin keterserdiaan stok beras di Kabupaten Gumas sebagai antisipasi kedaruratan daerah.
Anggota DPRD Gumas Pdt Rayaniatie Djangkan yang juga juru bicara badan anggaran (banggar) DPRD Gumas menyampaikan hal diatas, Kamis (18/11/2021), menyoal saran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Gumas terhadap Peraturan Daerah (Perda) penyelenggaraan cadangan pangan dan cadangan beras, perlindungan pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan, serta retribusi persetujuan bangunan gedung.
“Kami (Bappemperda) menyarankan supaya di desa perlu dibentuk lumbung pangan sesuai kebutuhan desa. Dinas perikanan dan ketahanan pangan kami sarankan harus proaktif untuk mensinkronisasikan data jumlah pendudukan setiap tahun sebagai acuan penetapan kebutuhan beras per kapita per tahun,” kata Raya.
Untuk Perda perlindungan pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan, Raya mengaku pihaknya menyarankan perlunya MoU dengan pihak perusahaan terkait penyediaan pakan ikan dengan pihak kelompok pembudidaya ikan dalam rangka menekan harga pakan ikan.
“Dinas terkait dan aparat penegah hukum perlu sinergisitas dan sinkronisasi terhadap aktifitas kegiatan perikanan di daerah, termasuk kejelasan dan kelayakan pasokan ikan di pasaran untuk masyarakat,” ujar wakil rakyat dapil satu ini.
Adapun Perda retribusi persetujuan bangunan gedung, legislator tiga periode itu mengaku pihaknya menyarankan perlu pengaturan yang lebih spesifik tentang penentuan besaran tarif untuk masyarakat dan perusahaan.
“Perlu disosialisasikan terkait perubahan aturan tengan IMB ke persetujuan bangunan gedung, serta kejelasan aturan terhadap bangunan yang sudah berdiri yang disesuaikan dengan garis sempadan bangunan,” tuturnya.
Ditambahnya, Perda retribusi persetujuan bangunan gedung sangat urgen dan perlu pengawalan dan pengawasan yang maksimal dari perangkat daerah yang ada, dikarenakan Perda ini berkontribusi cukup besar terhadap PAD. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas