Bupati Katingan Sakariyas dan jajaran Forkopimda saat mengikuti Rapat Virtual dengan Gubernur Kalteng.
Rapat Virtual dengan Bupati dan Wali Kota, Ini yang Ditekankan Gubernur Soal COVID-19
KASONGAN - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam arahannya pada Rakor dalam rangka peran serta antara penanganan COVID-19 di Kalimantan Tengah antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota secara virtual, Senin (26/7/2021), meminta kepada semua Kabupaten/Kota untuk secara konsisten melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri dan instruksi Gubernur Kalteng tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Selanjutnya meningkatkan testing dengan standar Pemerintah, tidak ada data yang disembunyikan. Peningkatan testing mungkin diikuti oleh melunaknya kasus terkonfirmasi positif, namun hal itu menurut Gubernur akan mempercepat penemuan kasus, sehingga akan semakin cepat bisa memastikan status kesehatan Masyarakat.
Selanjutnya melaksanakan trecing secara tuntas kepada seluruh yang terkontak erat, serta pastikan yang terkontak erat menjalani karantina sampai diperoleh hasil pemeriksaannya dan melaksanakan perawatan secara tuntas dan terpadu.
Dalam Rakor itu, dari Kabupaten Katingan hadir Bupati Katingan, Forkompinda, Tokoh Masyarakat, tokoh Adat, dan Kalangan Akademisi dari ruang rapat Bupati.
Terakhir, Gubernur mengharapkan kepada Masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan memberikan pemahaman kepada Anggota Keluarga dan kalangan Masyarakat lainya jika ada gejala supaya segera mungkin untuk di periksa. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas