
PWKI GUMAS - Ketua PWKI Gumas, Pdt Rayaniatie Djangkan foto bersama anggota usai diumumkan sebagai juara umum pada Malam Puncak Kegiatan Perayaan Paskah dan Rapat Konsolidasi Organisasi PWKI Kalteng di GKE Kanaan Palangka Raya, Sabtu (23/4/2022) malam.
PWKI Gumas Raih Juara Umum Perayaan Paskah PWKI Kalimantan Tengan
KUALA KURUN - Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meraih juara umum pada Kegiatan Perayaan Paskah dan Rapat Konsolidasi Organisasi PWKI Kalimantan Tengan (Kalteng) di GKE Kanaan Palangka Raya, Sabtu (23/4/2022) malam.
PWKI Gumas menjadi juara umum setelah bersaing ketat dengan PWKI kabupaten/kota se-Kalteng untuk kategori yang dilombakan, yakni Vokal Grup, Vokal Solo dan Fashion.
Ketua PWKI Gumas Pdt Rayaniatie Djangkan mengatakan, Vokal Grup PWKI Gumas diikuti Yunetha Eban, Meidayati Daniel Bresort, Tutut Mayda, Alpinina, Maya Sulamita dan Yuni Herniasihati. Vokal Solo Marthalin E Dugau dan Fashion Yuliani.
“Prestasi yang diraih PWKI Kabupaten Gunung Mas pada Kegiatan Perayaan Paskah dan Rapat Konsolidasi Organisasi PWKI Kalimantan Tengan, semua karena kemurahan Tuhan. Tuhan turut bekerja dalam segala sesuatu untuk mendatangkan kebaikan bagi mereka yang mengasihi Dia,” ungkap Raya dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/4).
Raya yang juga sekretaris komisi II DPRD Gumas itu berharap agar semua anggota PWKI Gumas dapat terus mengasah diri, menunjukan karya dan prestasi yang mengharumkan nama Tuhan dan yang memberi kemaslahatan bagi masyarakat dan Kabupaten Gumas.
“Kita adalah surat Kristus yang terbuka, yang dapat dilihat dan dibaca orang banyak melalui sikap, pola pikir dan perbuatan yang berkenan dipemandangan Tuhan dan manusia,” ujarnya seraya menambahkan untuk bisa menyumbangkan tenaga dan pikiran dalam turut serta membangun Kabupaten Gunung Mas menuju kabupaten yang Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera dan Mandiri.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas