PW Ansor Kalteng Laporkan Akun Medsos Lakukan Dugaan Ujaran Kebencian
PALANGKA RAYA - PW Ansor Kalimantan Tengah, melaporkan sebuah akun twitter yang diduga melalukan ujaran kebencian ke Mapolda Kalteng, Senin (7/11/2022). Laporam ini dilakukan serentak oleh PW Ansor di Indonesia.
Pihak PW Ansor Kalteng melaporkan adanya dugaan ujaran kebencian oleh akun twiter bernama @Faizalassegaf yang mencuitkan reaksi atas berita Kompas.com dengan judul "PBNU Akan Melawan Politik Identitas Dalam Pemilu 2024", pada 23 Oktober 2022 lalu.
Sejumlah cuitan dalam postingan @Faizalassegaf dirasa menimbulkan rasa kebencian atau kebencian antar individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan Suku, Agama, Ras dan antar golongan (SARA).
Ketua LBH PW Ansor Kalimantan Tengah (Kalteng), Misran Haris menyebutkan pihaknya selaku pimpinan wilayah Kalteng ikut serta merasa direndahkan atas unggahan akun tersebut.
"Kami melaporkan akun tersebut atas dugaan ujaran kebencian. Laporan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia," kata Haris.
Haris didampingi pengurus PW Ansor Kalteng, melayangkan laporan tersebut ke penyidil Ditreskrimsus Polda Kalteng, Senin (7/11/2022) sore.
Ia meminta Polisi dapat merespon dan menyelidiki latar bekalang dan keberadaan pemilik akun tersebut berada.
"Kami minta Polisi menindaklanjuti laporan kami karena perbuatan atau postingan akun tersebut dapat menimbulkan kegaduhan bahkan perpecahan masyarakat atau kelompok-kelompok tertentu," pungkasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas