Anggota DPRD Gumas Punding S Merang.
Punding Merang Dukung Bupati Copot ASN/PTT di Gumas yang Terlibat Narkoba
KUALA KURUN - Wakil rakyat (DPRD) dapil II Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dari Partai Golkar, Punding S Merang, merespons sikap Bupati tegas Bupati Jaya Samaya Monong soal Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Gumas yang terlibat narkoba.
“Saya pribadi dan juga pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas lainnya mendukung sikap tegas Bupati yang akan mencopot ASN dan PTT di daerah ini yang terlibat narkoba,” ujar Punding, Sabtu (10/7/2021).
Punding menilai, pencopotan ASN dan PTT yang terlibat narkoba sangat tepat, karena yang dilakukan tidak sesuai norma kepatutan dan kepantasan.
"Mereka (ASN/PTT) sepatutnya memberikan teladan yang baik ke masyarakat dalam sikap dan perbuatan. Kalau ada oknum ASN ataupun PTT yang mengedar narkoba bahkan mengonsumsi narkoba, sungguh hal itu tidak bisa ditoleransi. Tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku harus diberikan,” kata Punding.
Punding menegaskan DPRD Gumas mendukung komitmen Pemkab Gumas bersama Forkompimda untuk perang dengan narkoba. Peredaran narkoba di Gumas harus dihentikan. Siapapun yang menjadi budak haram narkoba harus di bekuk dan diproses hukum.
“Ini barang (narkoba) memberi dampak buruk bagi kesehatan dan masa depan masyarakat khususnya generasi muda. Kita mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Gunung Mas yang berhasil mengamankan pengedar dan pemakai narkoba. Stop narkoba, kita ingin masa depan generasi kita yang gemilang,” seru Punding. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas