Ilustrasi
PT PJB UBJOM PLTU Pulpis Salurkan Bansos untuk 4 Desa dan 1 Kelurahan
PULANG PISAU - Camat Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Osa Maliki mengakui sejumlah masyarakat di empat desa dan satu kelurahan di wilayah setempat, menerima bantuan sosial bagi terdampak pandemi COVID-19 dari pihak ketiga dengan jumlah 600 paket sembako.
”Bantuan seperti ini yang dibutuhkan oleh masyarakat yang terdampak ditengah angka pasien COVID-19 yang terus melonjak belakangan ini," kata Osa. Bantuan sosial pihak ketiga dari PT PJB UBJOM PLTU Pulang Pisau disalurkan kepada masyarakat di Desa Mintin, Desa Mentaren I, Desa Mentaren II, Desa Buntoi, dan Kelurahan Pulang Pisau.
Dirinya pun berharap langkah yang diambil perusahaan ini, bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di kecamatan Kahayan Hilir, dalam membantu meringankan beban masyarakat yang tentunya sangat terdampak akibat pandemi yang belum bisa diprediksi kapan berakhir.
"Kepada masyarakat penerima bantuan, saya harapkan tidak mempermasalahkan jumlah maupun nilai bantuan yang berasal dari sumbangan pihak ketiga. Namun, bantuan yang diberikan adalah sebagai wujud kepedulian untuk meringankan beban yang dirasakan oleh masyarakat," kata Osa.
General Manager PT PJB UBJOM PLTU Pulpis Munif mengungkapkan bantuan sebanyak 600 paket sembako merupakan program Corporate Social Resposibility (CSR) yang disalurkan ada yang melewati pemerintah desa dan kelurahan, dan juga ada yang disalurkan langsung oleh pihaknya kepada masyarakat sasaran. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas