Polisi saat mengevakuasi jenasah UN dari lokasi tempat penemuan di komplek UPR, Rabu (14/10/2020).
Pria Tunawisma Ditemukan Membusuk di Belakang Masjid UPR
PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial UN (40), ditemukan sudah jadi mayat dan membusuk di belakang Masjid Salahudin Jalan Yos Sudarso Komplek Universitas Palangka Raya (UPR), Rabu (14/10/2020) siang. Piket SPKT bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Palangka Raya langsung mendatangi TKP penemuan mayat.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kanit II SPKT Aiptu Irawan Rizki mengatakan, korban bernama UN (40) pertama kali ditemukan oleh saksi berinisial YH (55) yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga TK tidak jauh dari lokasi. Saksi mengatakan, saat dirinya bermaksud mendatangi rumah Kaum yang berada di belakang Masjid Salahudin, saksi mellihat ada orang yang tengah tidur dengan kondisi dikerubungi semut namun tidak bergerak sama sekali.
Karena merasa curiga, selanjutnya saksi segera meminta bantuan warga sekitar. Irawan menambahkan, setelah Tim Identifikasi yang dipimpin oleh Aipda Yuwanda selesai melaksanakan olah TKP, selanjutnya korban dievakuasi ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya untuk dilakukan proses visum. “Dari informasi yang didapat, korban tidak memiliki tempat tinggal tetap (tunawisma) dan juga tidak diketahui apa pekerjaannya, untuk keluarga korban sampai saat ini belum diketahui,” pungkasnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas