Personel Polsek Banama Tingang saat membimbing anak-anak belajar daring dengan wifi gratis, Jumat (21/8/2020).
Polsek Banama Tingang Bagikan Voucher Wifi Gratis untuk Belajar Online
PULANG PISAU – Kepedulian terhadap dunia pendidikan ditunjukan oleh Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau. Dimana aktivitas belajar di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19, sitem belajar jarak jauh atau online masih diterapkan kepada para siswa siswi di Indonesia.
Belajar online ini merupakan dampak dari pandemi COVID-9 yang saat ini masih mewabah di indonesia. Maka dari itu, personel Polsek Banama Tingang selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa terkecuali.
Seperti yang dilakukan pada Jumat (21/8/2020). Personil Polsek Banama Tingang membagikan voucher wifi secara gratis kepada para pelajar Sekolah Dasar (SD) yang sedang belajar di area wifi Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau.
Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan Danara Oktavian menyampaikan, pihaknya merasa pirhatin dengan kondisi sekarang ini, mengingat banyaknya keluhan para pelajar yang harus belajar via daring. Kegiatan tersebut memakan biaya untuk menggunakan jaringan internet.
"Dalam hal ini juga, kami tidak semata-mata memberikan kebebasan terhadap mereka, kami juga akan melakukan pengawasan kepada para pelajar yang kami berikan voucher wifi tersebut agar proses belajar yang kita harapkan tadi betul-betul dilaksanakan oleh mereka," pungkasnya. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas