YUSTISI - Tampak babinsa bersama tim gabungan saat melaksanakan operasi yustisi di Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya, kemarin - Foto Pendim 1016 / Plk
Koramil Pahandut Bersama Tim Satgas Lakukan Operasi Yustisi Rutin di Wilayah Binaan
PALANGKA RAYA – Protokol Kesehatan Covid-19 terus digalakkan Pemerintah agar masyarakat terbiasa dengan pola kehidupan baru yang tetap mengedepankan 5 M dalam setiap aktivitas.
Dalam hal ini, peran aktif TNI melalui Babinsa diwilayah sangat diperlukan untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat guna mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam penangan COVID-19.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Serka Syarifudin bersama Satgas Gabungan COVID-19 Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi rutin yang dilaksanakan di Jalan Adonis Samad, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Minggu (31/10/2021).
Pelaksanaan penertiban Prokes kali ini, dilaksanakan disekitaran Bandara Tjilik Riwut, sosialisasi kepada warga yang tidak memakai masker, dan juga memberikan pemahaman yang benar akan arti pentingnya untuk melaksanakan prokes.
Serka Syarifudin menyampaikan, dalam kegiatan yang dilaksanakan sebagian besar warga sudah disiplin dalam penerapan prokes.
"Pentingnya disiplin diri bagi setiap individu, dengan harapan dampak covid ini secepatnya bisa pulih dan keadaan bisa normal kembali," tutur Serka Syarifudin saat diwawancarai, Senin (1/11/2021).
Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut, masih ada sebagian kecil masyarakat yang terjaring petugas tidak mengenakan masker, selanjutnya sesuai dengan peraturan walikota palangkaraya, warga yang terjaring mendapatkan sanksi sosial maupun sanksi administrasi dari petugas.(Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas