
UPACARA WISUDA - Upacara Wisuda Purna Bhakti Kabag SDM Polres Gunung Mas di lapangan upacara markas komando (mako) Polres Gunung Mas, Kamis (30/6/2022).
Polres Gunung Mas Gelar Upacara Wisuda Purna Bhakti Kabag SDM
KUALA KURUN - Personel Polres Gunung Mas menggelar Upacara Wisuda Purna Bhakti Kabag SDM Polres Gunung Mas di lapangan upacara markas komando (mako) Polres Gunung Mas, Kamis (30/6/2022).
Kapolres Gunung Mas, AKBP Irwansyah mengatakan, Upacara Wisuda Purna Bhakti dilaksanakan berdasarkan Lampiran Keputusan Kapolda Kalteng Nomor Kep/165/V//2022 tanggal 11 Mei 2022 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian RI, atas nama Muhammad Ade Ruslani Pangkat Kompol NRP 64060686 Jabatan terakhir Kabag SDM Polres Gunung Mas.
“Purna tugas merupakan suatu hal yang bersifat wajar dan harus dilewati oleh setiap anggota Polri. Purna tugas bukan berarti kita berhenti untuk berkarya, namun sebagai wadah untuk babak baru mengembangkan minat. Masa pensiun bukan merupakan suatu hal yang menakutkan namun lembaran baru yang akan dilalui oleh kita semua,” terangnya.
AKBP Irwansyah menyatakan, keberhasilan tugas kepolisian dan perkembangan Polri tidak lepas dari peran dari Masyarakat, termasuk sumbangsih dan Dharma Bakti para Purnawirawan Polri.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gunung Mas mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kompol Muhammad Ade Ruslani atas segala kinerja yang luar biasa serta loyalitas yang patut dibanggakan dan dedikasi yang tinggi bagi institusi Polri.
“Selamat jalan ksatria Bhayangkara. Selamat telah berhasil melewati masa dinas yang Panjang. Selamat kembali pada masyarakat dan Polri berterima kasih atas pengabdian yang selama ini telah diberikan,” ucapnya.
Tidak lupa Kapolres Gunung Mas mengucapkan terima kasih kepada Ny. Muhammad Ade Ruslani yang telah mendampingi suami selama bertugas di jajaran Polres Gunung Mas di masa suka maupun duka. “Semoga senantiasa diberikan kesehatan jasmani dan rohani,” tutupnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas