Polisi saat mengamankan para pemuda yang melakukan aksi balapan liar di Jalan Adonis Samad Palangka Raya.
Polisi Kembali Amankan 9 Remaja Balapan Liar di Jalan Adonis Samad
PALANGKA RAYA - Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya balapan liar yang meresahkan di Jalan Seth Adji, Tim Raimas Backbone Ditsamapta Polda Kalteng bersama Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan pengecekan dan penindakan, Sabtu (24/04/2021) malam.
Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakil Direktur Samapta (Wadir) AKBP Timbul Rein K Siregar, menjelaskan hal ini bermula dari laporan warga sekitar di kawasan Jalan Seth Adji yang merasa terganggu dengan aksi kebut-kebutan sekelompok remaja di kawasan tersebut. "Kami menanggapi laporan dari warga bahwa ada aksi balapan liar di kawasan Jalan Seth adji. Mereka sering balapan dari malam hari hingga menjelang sahur," tutur Timbul.
Saat petugas datang, pelaku balapan liar sempat berhasil kabur ke Jalan Lamtoro Gung dekat Bandara Tjilik Riwut, namun berkat kesigapan aparat mereka dapat diamankan. Hasil penindakan, Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng bersama Satlantas Polresta Palangka Raya berhasil menangkap sembilan remaja yang diduga sebagai pelaku balapan liar berikut barang bukti berupa sepeda motor sebanyak tujuh unit.
"Kami berhasil mengamankan sembilan remaja tanggung berikut sepeda motor yang digunakan balapan liar sebanyak tujuh unit," jelasnya. Seluruh pelaku dan barang bukti kemudian digiring ke Pos Lantas Bundaran Besar Jalan Yos Sudarso untuk diserahkan kepada Satlantas Polresta Palangka Raya guna diproses sesuai dengan undang-undang. "Para remaja balap liar ini kami serahkan ke Satlantas Polresta Palangka Raya untuk ditindak dan dikenakan sanksi tilang,' tegasnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas