Polisi Gunakan Metode TAA Untuk Analisa Penyebab Kecelakaan Mantan Kemenag Kalteng

Wadir Lantas Polda Kalteng - AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana

Polisi Gunakan Metode TAA Untuk Analisa Penyebab Kecelakaan Mantan Kemenag Kalteng

PALANGKA RAYA - Kepolisian akan menganalisa insiden kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) terjadi di Jalan Trans Kalimantan, Desa Saka Kajang, Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (17/7) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kecelakaan maut yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia itu saat ini menjadi bahan analisis kepolisian.  

Wadirlantas Polda Kalteng AKBP I Putu Dedy Ujiana, menyebutkan penyelidikan penyebab kecelakaan itu dilakukan oleh satlantas Polres Pulang Pisau di Back Up oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng.

"Petugas dari Ditlantas Polda Kalteng bersama jajaran Polres Pulpis menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA), yang Digunakan petugas untuk menganalisa faktor penyebab terjadinya kecelakaan," kata AKBP Putu Dedy, Selasa (19/7).

Mantan Kapolres Sukamara ini menjelaskan mobil dengan nopol KH 1326 BE ini melaju dari arah Kota Palangka Raya menuju arah Kota Kapuas. Mobil tersebut masuk ke dalam parit yang berada di sisi jalan.

"Pengolahan data-data di lokasi kejadian dengan menggunakan TAA bisa terlaksana dengan baik. Sementara untuk hasil belum bisa kita sampaikan karena masih di olah petugas," kata Putu Dedy.

Pihaknya juga menemukan, petunjuk mulai dari arah perjalanan hingga posisi persneling mobil berada di posisi speed 5.

Setelah itu, beberapa tanda di TKP di jalan utama jarak rem pertama yang di lakukan pengemudi ada di 12 meter dari posisi TKP terakhir kemudian ada posisi bekas ban yang bentuknya zig-zag artinya si pengemudi berusaha untuk mengendalikan kendaraan. 

"Mungkin dengan kecepatan tinggi dikendalikan secara mendadak kendaraan bergerak secara zig-zag dan pada saat itu kondisi hujan dan jalan licin akhirnya upaya pengereman gagal akibat dorongan sehingga mengarahkan ke jalur yang berlawanan dan inilah analisis yang dilakukan menggunakan metode TAA selama melakukan olah tempat kejadian perkara," bebernya.

Akibatnya kecelakaan ini, enam orang yang berada didalam mobil termasuk mantan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Tengah, Masrawan yang saat ini menjabat sebagai Kakanwil Kemenag Kalimantan Timur meninggal dunia.PR1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget