Dandim 1016/Palangka Raya Kolonel Inf Rofiq Yusuf saat menerima cinderamata dari panitian saat pelaksanaan Hari Anti Narkoba Internasional (Hani) di Kota Palangka Raya, Senin (28/6) - Foto Pendim 1016 / Plk
Pesan Dandim Palangka Raya Dalam Peringatan HANI 2021
PALANGKA RAYA – Hari Anti Narkoba Internasional (Hani) yang jatuh pada hari Sabtu (26/6) lalu, kembali diperingati Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya pada hari Senin (28/6), bersama Forkopimda Kota Palangka Raya di Kantor Pemko.
Dandim 1016/Palangka Raya Kolonel Inf Rofiq Yusuf yang ikut menghadiri dalam peringatan tersebut menyampaikan ajakan kepada masyarakat khususnya generasi penerus, agar jauhi Narkoba.
"Perlunya kepedulian dari segala unsur masyarakat, guna mewujudkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas dan berintelektual, yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba" tutur Dandim.
Memerangi narkoba atau war on drugs sangat perlu dilakukan, untuk mencegah masyarakat kecanduan narkoba dan mencegah peredaran narkoba. Yang dimana saat ini upaya penyelundupannya masih terus terjadi dan terus dilakukan perburuan, lanjut Dandim Kolonel Rofiq.
"Mari kita sama-sama berkomitmen memerangi Narkoba di wilayah Kota Palangka Raya ini, guna mewujudkan Palangka Raya yang berinteraksi menuju Indonesia yang bersih dari Narkoba," tutup Dandim. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas