Personel TMMD Silaturahmi Sekaligus Berpamitan ke Warga
PALANGKA RAYA - Sertu Anang Suprayitno bersama anggota satgas TMMD Reguler ke-115 Kodim 1016/Palangka Raya lainnya, melakukan silaturahmi sambil pamitan kepada warga Kampung Katimpun Bawah, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya sebelum penutupan TMMD Reguler ke-115.
"Pelaksanaan TMMD di kampung katimpun bawah yang merupakan daerah bantaran sungai ini, selain mengerjakan sasaran fisik juga menjadikan ajang silaturahmi dan menjalin kemanunggalan TNI dengan warga setempat, sehingga hubungan TNI dan Rakyat semakin kompak dan harmonis," ucap Sertu Anang.
Dikatakannya, memang menjelang penutupan TMMD ia bersama anggota TMMD lainnya bersilaturahmi sekaligus berpamitan kepada beberapa warga setempat yang mayoritas nelayan. Hal ini guna menjaga hubungan baik yang sudah dibina kurang lebih satu bulan lamanya.
"Kami sudah begitu dekat seperti keluarga, karena selama ini kami selalu bersama, untuk itu di penghujung kegiatan TMMD Reguler ke -115 yang ada ini, saya manfaatkan untuk selalu bersilaturahmi sekaligus berpamitan kepada warga," katanya.
Ia juga menambahkan, kegiatan TMMD Reguler ke -115 besok secara resmi sudah ditutup, namun demikian ia dan rekannya selalu tetap melaksanakan kegiatan yang dapat mempererat kebersamaan yang selama ini sudah dibina, sehingga rasa kebersamaan itu akan tetap ada. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas