![Personel Koramil Pahandut Berikan Edukasi Prokes Kepada Jemaat Gereja YGB](foto_berita/42IMG-20210509-WA0009.jpg)
Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut, Peltu Didik Kristiawan melaksanakan pengawasan dan pemantauan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan COVID-19 di Gereja Yesus Gembala Baik Jalan Tjlik Riwut Km. 09, Kota Palangka Raya, Minggu (9/5) - Foto Pendim 1016 / Plk
Personel Koramil Pahandut Berikan Edukasi Prokes Kepada Jemaat Gereja YGB
PALANGKA RAYA - Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat melaksanakan ibadah ditengah pandemi COVID-19, Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut, Peltu Didik Kristiawan melaksanakan pengawasan dan pemantauan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan COVID-19 di Gereja Yesus Gembala Baik Jalan Tjlik Riwut Km. 09, Kota Palangka Raya, Minggu (9/5).
Dalam kesempatan tersebut Babinsa Peltu Didik menyampaikan himbauan mengenai Prokes kepada segenab jemaat yang hadir, agar selalu mematuhi protokol kesehatan serta disiplin menerapkan 5 M, Memakai masker, Menjaga jarak aman, Mencuci tangan dengan sabun, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas di Luar Rumah.
"Sebagai prajurit kewilayahan harus bisa mengaplikasikan 5 Kemampuan Teritorial dengan baik, salah satunya adalah turut mengimbau warga dalam penerapan prokes di Gereja YGB ini," tutur Peltu Didik.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah binaannya.
"Kami selaku Babinsa akan berupaya semaksimal mungkin agar masyarakat terbebas dari COVID-19, jadi harapan kami apa yang sudah menjadi aturan pemerintah harus kita patuhi dengan disiplin prokes masing-masing, supaya pandemi ini tidak berlarut larut," kata Babinsa.
Selama kegiatan ibadah tersebut, setiap warga yang datang ke Gereja Yesus Gembala Baik wajib hukumnya untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19, hal tersebut sesuai dengan imbauan Babinsa Peltu Didik Kristiawan. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas