
Tampak perjuangan babinsa dalam menjaga hutan dan lahan dari bahaya karhutla di Kabupaten Gunung Mas, Minggu (6/6) - Foto Pendim 1016 / Plk
Perjuangan Babinsa Dalam Mencegah Karhutla
GUNUNG MAS - Pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla dibutuhkan upaya yang maksimal agar tidak menimbulkan dampak kerugian di kemudian hari.
Semangat itulah yang digelorakan Babinsa Koramil 1016-05/Rungan Sertu Edi Suryo dan Sertu Edi Supandri bersama tim lainnya di Desa Bereng Malaka, Kabupaten Gunung Mas, Minggu (6/6).
Melihat titik panas yang terpantau satelit, mereka bergerak menuju lokasi
menempuh perjalanan panjang dan medan yang sulit hanya menggunakan peralatan seadanya.
"Sampai di lokasi kami menemukan bekas bakaran kayu oleh warga, sehingga kami imbau agar tidak lagi membakar karena bisa menimbulkan kebakaran hutan dari percikan yang tertiup angin," kata Sertu Edi Supandri.
Ia mengatakan, kegiatan pemantauan titik panas merupakan upaya antisipasi kebakaran lahan, mengingat saat ini Kalteng mulai memasuki musim kemarau.
Diketahui kayu tersebut merupakan milik 2 orang warga setempat dan mereka berjanji tidak akan membakarnya lagi. Mereka juga menyampaikan terima kasih kepada aparat kewilayahan itu karena sudah mengingatkan dengan cara yang humanis.
"Terima kasih pak Babinsa atas arahannya, kami akan ikuti petunjuk dan himbauan bapak." Ucap Haji Marwan salah seorang warga setempat. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas