Polisi saat melakukan olah TKP di rumah korban.
Pergi Rayakan Paskah, Rumah Fredy Disatroni Maling
PALANGKA RAYA - Nasib tak mengenakkan dialami oleh seorang pemilik rumah bernama Fredy Pandji. Rumahnya disatroni maling saat dirinya merayakan Paskah.
Pencuri meraup sejumlah harta yang ditinggal Fredy di rumahnya yang berada di Jalan Beliang, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, ini
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa melalui Kepala SPKT III Ipda Tri Marsono saat dikonfirmasi pun membenarkan hal tersebut, Minggu (17/4/2022) siang.
Dijelaskan Tri Marsono, Fredy meninggalkan rumahnya untuk bertolak menuju rumah anaknya yang berada di Jalan Temanggung Tilung guna merayakan Hari Raya Paskah bersama keluarga tercinta.
"Namun sepulangnya, saudara Fredy mendapati isi rumahnya yang sudah berantakan dan setelah dicek korban telah kehilangan sejumlah barang," kata Tri.
Pihak kepolisian menafsirkan aksi pencurian tersebut dilakukan pada, Sabtu (16/4/2022) malam pukul 22.00 WIB.
Akibatnya, Fredy kehilangan satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupite Z1 Nopol KH 2230 YN dan satu unit televisi, dan dompet berikut isinya.
"Tidak terima atas apa yang dialaminya korban langsung membuat laporan melalui layanan masyarakat dengan di nomor 110," tutupnya.
Saat ini kasus tersebut masih ditangani pihak kepolisian. Sementara pelaku akan diburu melalui serangkain proses penyelidikan. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas