DR, pelaku jambret di Jalan Jawa, Kapuas, Jumat lalu, kini sudah diamankan polisi.
Penjambret di Jalan Jawa Kapuas Diringkus Polisi di Anjir Serapat
KUALA KAPUAS – Polsek Selat jajaran Polres Kapuas, dibantu Satreskrim Polres Kapuas berhasil meringkus pelaku pencurian atau jambret di Desa Anjir Serapat km. 7,5 Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Senin (26/10/2020) sore pukul 17.00 WIB
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Selat AKP Aris Setiono, Selasa (27/10/2020) pagi, mengatakan, pelaku DR (31) merupakan warga Handel Manggala Desa Maju Bersama Kecamatan Kapuas Barat.
“Terduga pelaku penjambretan tersebut melakukan aksinya pada Jumat (21/10/2020) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Jawa dekat servis radiantor Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kapuas,” terang Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, menurut keterangan korban AM, pelaku melakukan aksinya saat korban sedang mengendarai motornya hendak pelang ke rumahnya di Panamas. Saat korban berada di Jalan Jawa, pelaku yang juga menggunakan motor mendekati korban dan langsung menarik tas korban. Pelaku berhasil mendapatkan tas milik korban serta barang-barang berharga yang berada di dalam tasnya.
Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu satu buah sepeda motor jenis Aerox merk Yamaha warna Hitam No.pol KH 4769 UA, satu buah Helm warna hitam Merk NHK, satu lembar baju kaos warna hitam dan satu HP Y19 Merk VIVO.
“Akibat penjambretan tersebut korban mengalami kerugian materill sekitar Rp 3 juta. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun,” pungkasnya. KK1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas