Pengurus Cabang PWRI Kabupaten Kapuas  Dilantik

Para pengurus PWRI Kapuas saat dilantik dan dikukuhkan.

Pengurus Cabang PWRI Kabupaten Kapuas Dilantik

KUALA KURUN - Bertempat di aula Bappeda Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Pengurus Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Kapuas priode 2022-2026 secara resmi dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua PWRI Kalimantan Tengah Lulu Mudawamah, Senin (31/01/2022).

Pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum PWRI Suryanto dan Wasekjen DPP Thamrin Abenk, juga turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, Kepala Dinas Kominfo Kapuas H. Junaidi, Mewakili Kapolres Kapuas, mewakili Dandim 1011 /KLK, Ketua PWI Kapuas Sastriono, Ketua Serikat Media Siber Indonesia Kusuma Udji dan sejumlah Ketua Ormas yang ada di Kapuas.

Dalam sambutannya, Ketua Umum yang juga Pendiri PWRI Suryanto menyampaikan, masih banyak jurnalis yang salah dalam menafsirkan pengertian "Wartawan sebagai fungsi kontrol".

Menurutnya, fungsi kontrol itu bukan berarti mencari-cari kesalahan, akan tetapi memberi informasi yang berdasarkan fakta. Wartawan juga harus mampu menampilkan pemberitaannya yang menyejukkan.

"Saya percaya bahwa Pengurus dan jajaran anggota PWRI Kabupaten Kapuas memiliki kemampuan dan frofesionalisme sehingga kehadiran PWRI di Kabupaten Kapuas bisa menjadi bagian yang berperan aktif untuk membantu Pemerintah memajukan serta membangun Kapuas," kata Suryanto.

Ia juga mengajak semua yang tergabung di PWRI agar terus menginformasikan tentang Kalimantan, baik terkait kekayaan sumber daya alamnya maupun kondisi masyarakatnya yang sudah maju sehingga orang -orang di luar sana lebih mengenal Kalimantan secara utuh. "Jika saja orang mengenal Kalimantan secara utuh, tentu tidak akan ada kasus seperti Edy Mulyadi," singgungnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, menyambut baik atas kehadiran PWRI di Kabupaten Kapuas dan Ia berharap agar PWRI nantinya bisa turut serta dalam membangun daerah Kabupaten Kapuas melalui penyajian informasi.

"Pemerintah Kabupaten Kapuas tidak menolak kritikan dari insan pers sepanjang itu merupakan fakta dan melalui konfirmasi sehingga sejalan dengan kode etik jurnalis," singkat Septedy. (Kps1-Nas).

SERTIFIKAT
Smsi

Widget