Ilustrasi
Pemuda Gangguan Jiwa Nyaris Terjun dari Gedung
SAMPIT – Warga kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dihebohkan dengan aksi seorang pemuda yang nekad memanjat gedung bertingkat dan berniat melakukan bunuh diri, Sabtu (3/7/2021). Aksi pemuda tersebut menjadi viral di media sosial karena direkam oleh warga yang berada di sekitaran lokasi di Jalan MT Hariyono, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Pria tersebut sempat berdiri di ujung salah satu gedung sambil memperagakan gerakan seperti akan meloncat ke bawah. Beruntung aksinya dapat digagalkan oleh warga setempat dan pihak kepolisian yang berhasil membujuknya. Ketika turun, pemuda tersebut langsung diamankan oleh aparat dan digelandang ke Mapolsek Ketapang untuk dimintai keterangan.
Nsesampainya di Mapolsek, pria itu kembali kabur dan memanjat gedung sekolah dasar di samping Mapolsek. Ia kemudian berjalan hingga berlarian di atap gedung sekolah dan rumah warga hingga menuju atap asrama polisi di belakang sekolah, sebelum akhirnya diamankan kembali.
Kapolsek Ketapang AKP Samusul Bahri mengetakan, pemuda tersebut bernama Rizky berusia 21 tahun. "Saat kami tanyai, pemuda itu mengaku dikejar-kejar oleh seseorang yang ingin menyakitinya. Kemudian ia memanjat gedung untuk menghindari orang tersebut, bahkan sampai berniat bunuh diri," ujar Kapolsek. Kapolsek mengakui pria tersebut diduga mengalami depresi. Pemuda itu berasal dari Desa Sukamandang, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan. KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas