
Bupati Katingan Sakariyas saat membuka kegiatan Uji Publik Kamus Bahasa Dayak Katingan.
Pemkab Uji Publik Kamus Bahasa Dayak Katingan
KASONGAN - Bahasa daerah merupakan salah-satu sarana komunikasi antar masyarakat, sarana berekspresi untuk mengungkapkan tentang berbagai pengetahuan dan kearifan lokal. Bupati Katingan Sakariyas saat membuka Uji Publik Kamus Dwibahasa Indonesia -Dayak Katingan, Selasa (15/12/2020), mengatakan, Bahasa Daerah yang dimiliki di Kabupaten Katingan merupakan tanggung jawab bersama untuk menggali dan melestarikan, agar tidak tergerus oleh kemajuan jaman dan teknologi yang serba digital.
Atas nama Pemerintah Daerah, Bupati memberikan Apresiasi dan dukungan penuh atas pelaksanaan kegiatan Uji Publik Kamus Dwibahasa Indonesia-Dayak Katingan yang digagas oleh Bagian Perpustakaan dan Arsip Daerah Setda Katingan.
Kegiatan ini memiliki nilai penting guna menunjang visi dan misi Kabupaten Katingan, mewujudkan Masyarakat yang sejahtera dan berbudaya.
Sakariyas berharap hendak Kamus yang saat ini sedang diuji akan menghasilkan pembaharuan dan jumlah kata dan jumlah penerbitnya, agar dapat dimanfaatkan oleh berbagai golongan.
Kepala Bagian Perpustakaan dan Arsip Daerah Kalpin, MSi mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk penyempurnaan Kamus Bahasa Indonesia-Bahasa Dayak Katingan Tahun 2019 dan akan dicetak pada Tahun 2021 mendatang.
Menurut Mantan Camat Marikit itu, dalam Uji Publik Kamus Dwibahasa Indonesia-Dayak Katingan menghadirkan nara sumber langsung dari Balai Bahasa Kalimantan Tengah, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan juga diikuti oleh 32 Orang peserta dari tokoh Masyarakat, Guru-guru mulai dari Tingkat SD, SMP dan SMU. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas