Pemkab Katingan Gelar Sosialisasi Permendagri Nomor 90 Tahun 2019

Bupati Katingan Sakariyas bersama jajarannya saat kegiatan sosialisasi Permendagri 90/2019.

Pemkab Katingan Gelar Sosialisasi Permendagri Nomor 90 Tahun 2019

KASONGAN - Bupati Katingan Sakariyas membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri  (Permendagri ) No 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, Kondektifikasi, dan Nomenklatur perencanaan pembangunan Daerah, serta pelaksanaan  Sistem Informasi Pemerintah Daerah ( SIPD) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2020, di Aula Bappelitbang, Rabu (7/10/2020).

Dalam sambutannya, Sakariyas mengatakan, dengan adanya penyeragaman Nomenklatur program, Pemerintah daerah dapat melakukan kebijakan-kebijakan yang lebih komprehensif tujuan pembangunan yang akan dilaksanakan, karena sudah memilki acuan.

Kegiatan ini dihadiri Sekda Katingan, Wakil Bupati. Dari pusat, Direktur Perencanaan Daerah Kemendagri, Bahri, serta Direktur Evaluasi dan Informasi Kementerian Dalam Negeri, Nyoto Suwigyo, juga ikut hadir secara virtual. 

Hadir juga para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Katingan dan para Camat melalui Zoom Meeting. Kt1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget