Bupati Katingan Sakariyas bersama jajarannya saat kegiatan sosialisasi Permendagri 90/2019.
Pemkab Katingan Gelar Sosialisasi Permendagri Nomor 90 Tahun 2019
KASONGAN - Bupati Katingan Sakariyas membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri ) No 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, Kondektifikasi, dan Nomenklatur perencanaan pembangunan Daerah, serta pelaksanaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah ( SIPD) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2020, di Aula Bappelitbang, Rabu (7/10/2020).
Dalam sambutannya, Sakariyas mengatakan, dengan adanya penyeragaman Nomenklatur program, Pemerintah daerah dapat melakukan kebijakan-kebijakan yang lebih komprehensif tujuan pembangunan yang akan dilaksanakan, karena sudah memilki acuan.
Kegiatan ini dihadiri Sekda Katingan, Wakil Bupati. Dari pusat, Direktur Perencanaan Daerah Kemendagri, Bahri, serta Direktur Evaluasi dan Informasi Kementerian Dalam Negeri, Nyoto Suwigyo, juga ikut hadir secara virtual.
Hadir juga para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Katingan dan para Camat melalui Zoom Meeting. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas