Pemkab Katingan Ajukan 2 Raperda ke DPRD

Suasana rapat Paripurna DPRD Katingan.

Pemkab Katingan Ajukan 2 Raperda ke DPRD

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menyampaikan usulan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  pada Rapat Paripurna II masa Persidangan II yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Katingan, Senin (15/3/2021). Dalam pidato Bupati Katingan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sunardi NT Litang,  mengatakan Raperda yang diusulkan, yakni Raperda tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalteng Tahun 2014-2018.

Kemudian usulan kedua, Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Katingan.  "Penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Bank Pembangunan Kalteng bertujuan memperkuat struktur permodalan pada Bank Kalteng," terangnya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto, dihadiri para anggota DPRD dan sejumlah Kepala Dinas, Badan dan Kantor serta undangan lainnya. Kt1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget