Suasana rapat Paripurna DPRD Katingan.
Pemkab Katingan Ajukan 2 Raperda ke DPRD
KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menyampaikan usulan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna II masa Persidangan II yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Katingan, Senin (15/3/2021). Dalam pidato Bupati Katingan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sunardi NT Litang, mengatakan Raperda yang diusulkan, yakni Raperda tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalteng Tahun 2014-2018.
Kemudian usulan kedua, Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Katingan. "Penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Bank Pembangunan Kalteng bertujuan memperkuat struktur permodalan pada Bank Kalteng," terangnya.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto, dihadiri para anggota DPRD dan sejumlah Kepala Dinas, Badan dan Kantor serta undangan lainnya. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas