
Ilustrasi
Pemkab Gunung Mas Usulkan 703 UMKM Terima Bantuan Modal Usaha Rp2,4 Juta
KUALA KURUN - Pemkab Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM mengusulkan 703 orang pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di daerahnya, untuk menerima bantuan modal usaha dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.
“Totalnya sebanyak 703 pelaku usaha yang sudah kami usul kepada pihak kementerian agar mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta,” kata Sudin, Plt Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Gumas, pekan kemarin.
Menurut Sudin, para pelaku UMKM tersebut berasal dari seluruh kecamatan di Gunung Mas. Mereka merupakan pelaku usaha yang masuk kategori ekonominya kelas menengah ke bawah.
“Sebelum diusulkan, memang ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal tersebut, seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, nomor kontak telepon hingga nomor rekening bank,” sebut Sudin.
Penyaluran bantuan tersebut nantinya bakal ditransfer langsung ke rekening masing-masing pelaku UMKM. Diperkirakan realisasinya dimulai awal bulan September 2020.
“Datanya sudah kami kirimkan dan saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi data oleh pihak DPKP dan Pemprov Kalteng. Bantuan tersebut dimaksud untuk menambah modal bagi pelaku usaha kecil menengah yang terdampak COVID-19,” tambahnya. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas