Pemkab Gunung Mas Usulkan 703 UMKM Terima Bantuan Modal Usaha Rp2,4 Juta

Ilustrasi

Pemkab Gunung Mas Usulkan 703 UMKM Terima Bantuan Modal Usaha Rp2,4 Juta

KUALA KURUN - Pemkab Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM  mengusulkan 703 orang pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di daerahnya, untuk menerima bantuan modal usaha dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.

 “Totalnya sebanyak 703 pelaku usaha yang sudah kami usul kepada pihak kementerian agar mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta,” kata Sudin, Plt Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Gumas, pekan kemarin. 

Menurut Sudin, para pelaku UMKM tersebut berasal dari seluruh kecamatan di Gunung Mas. Mereka merupakan pelaku usaha yang masuk kategori ekonominya kelas menengah ke bawah.

“Sebelum diusulkan, memang ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal tersebut, seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, nomor kontak telepon hingga nomor rekening bank,” sebut Sudin.

Penyaluran bantuan tersebut nantinya bakal ditransfer langsung ke rekening masing-masing pelaku UMKM. Diperkirakan realisasinya dimulai awal bulan September 2020.

“Datanya sudah kami kirimkan dan saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi data oleh pihak DPKP dan Pemprov Kalteng. Bantuan tersebut dimaksud untuk menambah modal bagi pelaku usaha kecil menengah yang terdampak COVID-19,” tambahnya. GM2

 

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget