PIMPIN RAPAT - Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing memimpipn rapat penetapan ususlan PPPK/ASN Pemkab Gunung Mas tahun 2022 di ruang rapat lantai satu Kantor Bupati, Selasa (28/6/2022).
Pemkab Gunung Mas Segera Usulkan Formasi PPPK/ASN Tahun 2022
KUALA KURUN - Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing mengatakan, dalam waktu dekat pemerintah kabupaten Gunung Mas akan mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)/ASN Tahun 2022.
“Usulan tersebut dalam rangka menindaklanjuti surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi RI, tanggal 17 Juni 2022 Nomor: B/1263/M.SM.01.00/2022,” katanya di ruang rapat lantai satu Kantor Bupati, Selasa (28/6/2022).
Efrensia mengungkapkan, usulan PPPK/ASN tahun 2022 Pemkab Gunung Mas juga berkaitan dengan penghapusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) per 28 November 2023.
“Saya minta masing-masing perangkat daerah supaya menganalisis kebutuhan riil PPPK dan detailnya hari ini terakhir melalui e-formasi. Jadi kita hanya memfinalkan saja sesuai dengan kondisi yang ada,” tegasnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas