Pemkab Gunung Mas Segera Usulkan Formasi PPPK/ASN Tahun 2022

PIMPIN RAPAT - Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing memimpipn rapat penetapan ususlan PPPK/ASN Pemkab Gunung Mas tahun 2022 di ruang rapat lantai satu Kantor Bupati, Selasa (28/6/2022).

Pemkab Gunung Mas Segera Usulkan Formasi PPPK/ASN Tahun 2022

KUALA KURUN - Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing mengatakan, dalam waktu dekat pemerintah kabupaten Gunung Mas akan mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)/ASN Tahun 2022.

“Usulan tersebut dalam rangka menindaklanjuti surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi RI, tanggal 17 Juni 2022 Nomor: B/1263/M.SM.01.00/2022,” katanya di ruang rapat lantai satu Kantor Bupati, Selasa (28/6/2022). 

Efrensia mengungkapkan, usulan PPPK/ASN tahun 2022 Pemkab Gunung Mas juga berkaitan dengan penghapusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) per 28 November 2023.

“Saya minta masing-masing perangkat daerah supaya menganalisis kebutuhan riil PPPK dan detailnya hari ini terakhir melalui e-formasi. Jadi kita hanya memfinalkan saja sesuai dengan kondisi yang ada,” tegasnya.GM1-Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget