Petugas saat memadamkan api yang melalap salah satu kawasan di Kotawaringin Barat, pekan lalu.
Pemkab Kobar Siapkan Rp2 Miliar untuk Tanggulangi Karhutla
PANGKALAN BUN - Untuk penanganan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp2 Miliar. Kobar juga akan mengusulkan bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar Tengku Alisyahbana mengatakan, syarat untuk mengajukan bantuan anggaran penanganan kasus Karhutla harus ada penetapan status. Sejak tanggal 26 Februari hingga tanggal 27 Mei 2021, Kobar telah menetapkan status siaga bencana Karhutla.
"Setelah penetapan status juga penetapan Tim Satgas Penanganan Karhutla yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api , sementara itu untuk untuk anggaran penanganan Karhutla sendiri, telah siapkan anggaran Rp2 M. Selain itu, kami telah mengajukan bantuan dari Pemprov Kalteng, " kata Tengku Alisyahbana saat meninjau lokasi Karhutla di km 12 Kelurahan Mendawai Seberang.
Menurut Tengku Alisyahbana, bantuan dari Provinsi Kalteng berasal dari anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor kehutanan atau dana reboisasi. Namun, mengingat masih terjadi Pandemi Covid-19 sehingga beedasarkan informasi bantuan tersebut mengalami refocusing anggaran.
"Usulan kepada Pemprov Kalteng informasinya telah di setujui dan mendapatkan bantuan sebesar Rp4 M, namun bantuan tersebut bukan saja untuk penanganan kasus Karhutla saja, melainkan untuk penanganan kasus Covid-19. Sehingga dana itu dibagi, tetapi bantuan yang paling besar untuk penanganan kasus Covid-19, " ujar Tengku Alisyahbana lagi. KB1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas