RAPAT FASILITASI - Situasi rapat pembahasan kerja sama antara koperasi Dayak Hapakat dan koperasi Bukit Tambak Jaya dengan PT Berkala Maju Bersama (PT BMB) yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas di ruang rapat lantai satu kantor Bupati, Rabu (29/6/2022).
Pemkab Gunung Mas Fasilitasi Rapat Kerja Sama Koperasi dan PBS
KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memfasilitasi rapat pembahasan kerja sama antara koperasi dan Perusahaan Besar Swasta (PBS) di daerah setempat di ruang rapat lantai satu kantor Bupati, Rabu (29/6/2022).
Asisten II Setda Gunung Mas, Richard mengatakan, pihak yang terkait adalah koperasi Dayak Hapakat dan koperasi Bukit Tambak Jaya dengan PT Berkala Maju Bersama (PT BMB) Estate Kurun.
“Selaku pemerintah daerah, kami ingin memfasilitasi rapat kesepakatan kerja sama tersebut agar ada kejelasan terkait addendum atau kerja sama yang sudah mereka buat,” ujarnya setelah rapat.
Richard menyatakan, ada beberapa hal yang telah disepakati dalam rapat tersebut. Pertama terkait fokus kerja sama antara koperasi Dayak Hapakat dan Koperasi Bukit Tambak Jaya dengan PT BMB. Kesepakatan kedua terkait penambahan koperasi dan pembagian wilayahnya.
“Saya berharap, kemitraan antara PT BMB dengan Koperasi Dayak Hapakat dan Koperasi Bukit Tambak Jaya bisa berjalan saling menguntungkan satu sama lain termasuk menguntungkan untuk masyarakat di sekitarnya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Gunung Mas, Sudin menambahkan, pertemuan ini bertujuan untuk memperjelas perjanjian kerja sama karena luas lahan yang dikelola lebih dari 1000 hektar dan harus dikelola oleh dua koperasi.
“Dengan adanya dua koperasi ini diharapkan bisa meminimalisasi permasalahan yang ada di masyarakat maupun di dalam PBS. Jadi ada kontrol yang lebih efektif dan efisien,” tutup Sudin.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas