Pemkab Gunung Mas Fasilitasi Rapat Kerja Sama Koperasi dan PBS

RAPAT FASILITASI - Situasi rapat pembahasan kerja sama antara koperasi Dayak Hapakat dan koperasi Bukit Tambak Jaya dengan PT Berkala Maju Bersama (PT BMB) yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas di ruang rapat lantai satu kantor Bupati, Rabu (29/6/2022).

Pemkab Gunung Mas Fasilitasi Rapat Kerja Sama Koperasi dan PBS

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memfasilitasi rapat pembahasan kerja sama antara koperasi dan Perusahaan Besar Swasta (PBS) di daerah setempat di ruang rapat lantai satu kantor Bupati, Rabu (29/6/2022).

Asisten II Setda Gunung Mas, Richard mengatakan, pihak yang terkait adalah koperasi Dayak Hapakat dan koperasi Bukit Tambak Jaya dengan PT Berkala Maju Bersama (PT BMB) Estate Kurun.

“Selaku pemerintah daerah, kami ingin memfasilitasi rapat kesepakatan kerja sama tersebut agar ada kejelasan terkait addendum atau kerja sama yang sudah mereka buat,” ujarnya setelah rapat.

Richard menyatakan, ada beberapa hal yang telah disepakati dalam rapat tersebut. Pertama terkait fokus kerja sama antara koperasi Dayak Hapakat dan Koperasi Bukit Tambak Jaya dengan PT BMB. Kesepakatan kedua terkait penambahan koperasi dan pembagian wilayahnya.

“Saya berharap, kemitraan antara PT BMB dengan Koperasi Dayak Hapakat dan Koperasi Bukit Tambak Jaya bisa berjalan saling menguntungkan satu sama lain termasuk menguntungkan  untuk masyarakat di sekitarnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Gunung Mas, Sudin menambahkan, pertemuan ini bertujuan untuk memperjelas perjanjian kerja sama karena luas lahan yang dikelola lebih dari 1000 hektar dan harus dikelola oleh dua koperasi.

“Dengan adanya dua koperasi ini diharapkan bisa meminimalisasi permasalahan yang ada di masyarakat maupun di dalam PBS. Jadi ada kontrol yang lebih efektif dan efisien,” tutup Sudin.GM1-Istimewa

COVID PEMPROV
COVID
GUBERNUR
SERTIFIKAT
perumahan

Widget