
RAPAT - Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas Effrensia LP Umbing (tengah) saat memimpin rapat terkait vaksin di Ruang Rapat Kantor Bupati, Kota Kuala Kurun, baru - baru ini - Istimewa
Pemkab Gunung Mas Akan Razia Vaksin
KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan melakukan melakukan percepatan vaksinasi melakukan razia vaksin di beberapa kecamatan di wilayah setempat.
“Lokasi sasaran razia vaksin adalah tempat jalan akses masyarakat, tempat wisata, RT dan tempat keramaian lainnya,” kata Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing pada Rapat Evaluasi dan Percepatan Vaksinasi COVID-19 di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati, Kota Kuala Kurun, Jumat (25/2/2022).
Wabup Gumas mengungkapkan, razia vaksin dilakukan karena data Dinas Kesehatan Gumas mengungkapkan bahwa target pencapaian vaksinasi Kecamatan, Polsek, Koramil dan Puskesmas di wilayah setempat belum memuaskan.
Sampai dengan tanggal 31 Desember 2021, baru Kecamatan Sepang, Manuhing, dan Mihing Raya yang telah mencapai target vaksinasi dosis I sebanyak 70 persen.
Untuk Polsek adalah Polsek Manuhing, Sepang, dan Kurun. Sedangkan untuk Koramil adalah Koramil Manuhing, Sepang dan Kecamatan Kurun.
Adapun untuk Puskesmas adalah Puskesmas Tampang Tumbang Anjir, Puskesmas Kurun, Puskesmas Tumbang Talaken dan Puskesmas Tewah.
“Untuk Capaian vaksin dosis II di wilayah Gumas masih rendah, yang seharusnya sudah mencapai 80 persen lebih,” tukasnya.
Kapolres Gumas, AKBP Irwansah menyampaikan, Polres Gumas siap membantu kegiatan vaksinasi dengan menurunkan personel beserta Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil).
“Kami akan selalu mendukung pemerintah dalam mencapai target vaksinasi sesuai dengan perintah Kapolri,” tegas Kapolres Gumas.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas