Pemkab Gumas Gelar Rapat TEPRA

Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson saat memimpin rapat TEPRA di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati, Selasa (8/3/2021).

Pemkab Gumas Gelar Rapat TEPRA

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat TEPRA di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati, Selasa (8/3/2021).

Rapat TEPRA ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Richard, Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Beni Mambang dan dihadiri Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya serta Camat se-Kabupaten Gunung Mas.

Sekda Gumas mengatakan, Ada tiga program pokok yang dibahas dalam rapat TEPRA, yang pertama adalah terkait dengan realisasi APBD, baik pendapatan maupun belanja.

“Realisasi Pendapatan sudah mencapai 13 persen lebih. Total realisasi keuangan per 28 Februari 2022 Rp44.022.534.954 atau 3,98 persen dengan realisasi fisik 6,30 persen,” kata Sekda.

Namun Sekda mengungkapkan, realisasi belanja modal masih nihil sampai dengan 28 Februari 2022. Padahal realisasi belanja modal merupakan catatan penting dari realisasi APBD Tahun 2022.

Berikutnya adalah kepatuhan perangkat daerah terhadap input data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). 

“Seharusnya seluruh perangkat daerah menginput SIRUP di atas 80 persen. Ternyata ada dua perangkat daerah yang masih belum mencapai 80 persen menginput data SIRUP,” katanya.

Adapun pengadaan mobil operasional Kecamatan, Sekda menyatakan bahwa sudah dianggarkan tahun 2021 namun baru direalisasikan pada tahun 2022 karena keterbatasan ketersediaan mobil yang dipesan.

“Dari 12 unit mobil yang termonitor, sudah 7 unit yang sudah terealisasi. Ada 5 unit lagi yang dalam proses inden menunggu kedatangan mobilnya,” ucapnya.

Yansiterson juga menginginkan data yang lebih detail terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa. “Waktu kick off barang dan jasa dengan Provinsi, kita melaporkan ada 21 paket. Bagaimana progresnya 21 paket pekerjaan yang kick off itu dilakukan?” tanyanya.

Untuk mempercepat penyerapan APBD, Sekda menyatakan, yang paling besar kontribusinya adalah pengadaan barang dan jasa belanja modal. 

Dia menjelaskan, apabila mengharapkan belanja operasional, pencapaian serapan anggaran tidak akan banyak bergerak. 

Sampai 28 Februari 2022, Sekda Gumas ini menuturkan, realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), Dana Alokasi Khusus (DAK) masih nihil semua.

“Saya berharap kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa agar segera mencermati apa saja yang harus dipersiapkan terkait dengan proses pencairan tahap pertama,” bebernya.

Dia menambahkan yang terpenting dipersiapkan adalah penyelesaian APBD Desa di seluruh 114 desa di Kabupaten Gunung Mas, karena ini menjadi konsentrasi terkait dengan dana desa dan BLTDD.

Dirinya mengimbau kepada seluruh kepada perangkat daerah agar mempersiapkan dokumen pendukung pencairan tahap pertama dana alokasi khusus, termasuk input datanya di aplikasi OM SPAN. 

“Jangan sampai uang yang sudah ada di depan mata kita, karena keterlambatan dan kelalaian ini menjadi tidak terealisasi,” tutup Sekda Gumas Yansiterson.GM1-Istimewa

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget