
Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri
Pemkab Barsel Tunjuk 7 Desa Jadi Percontohan Basno
BUNTOK – Pemkab Barito Selatan (Barsel) menjadikan tujuh desa di wilayah itu sebagai percontohan Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (Basno). Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri mengapresiasi pihak ketiga, yang melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), memberikan bantuan berupa closet untuk desa Program Nasional Penyediaan Air Minum (Pamsimas).
Hal itu disampaikan Eddy Raya Samsuri dalam sambutannya pada acara penggalangan komitmen pencegahan stunting dan stop Buang Air Besar sembarangan, di Jaro Pirarahan Buntok, beberapa hari lalu. Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat beserta camat di 6 kecamatan dan 5 kepala UPTD Puskesmas yang telah mampu mewujudkan 7 desa di wilayahnya sebagai Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan. Juga termasuk terbangunnya sarana air bersih Pamsimas yang layak di 8 desa di Barsel pada 2021 mendatang.
Terbangunnya 8 desa sebagai Basno dan sarana air bersih Pamsimas yang layak di 8 desa pada 2021 ini, dapat memotivasi bagi desa lainnya. Hal itu untuk mewujudkan agar desa-desa di Barsel ini stop buang air besar sembarangan pada 2024 mendatang.
Bupati juga berpesan kepada masyarakat di Barsel untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif dengan vaksinasi Corona Virus Disease (COVID-19). Tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes), terapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak. BS1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas