
AKSI - Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kalteng Katma F. Dirun saat pimpin pelaksanaan Gerakan Pembagian 1 Juta Bendera Merah Putih kepada masyarakat di Bundaran Besar, Kota Palangka Raya, Minggu (31/7) - MMC Kalteng
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Laksanakan Gerakan Pembagian 1 Juta Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melaksanakan Gerakan Pembagian 1 Juta Bendera Merah Putih kepada masyarakat, dengan ukuran 1 Bendera Merah Putih : 90 x 60 cm, bertempat di Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (31/7/2022).
Kegiatan ini dipimpin secara langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng Katma F. Dirun.
Gerakan Pembagian 1 Juta Bendera Merah Putih merupakan arahan langsung Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 003/4954/Polpum tanggal 22 Juli 2022, agar melaksanakan Pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat secara Nasional.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov Kalteng Katma F. Dirun saat membacakan sambutan tertulis Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan bulan Agustus selalu menjadi bulan spesial di Indonesia.
Setiap tahunnya, Agustus selalu dipenuhi dengan beragam perayaan khas kemerdekaan, sebagai bentuk nasionalisme dan rasa cinta terhadap tanah air.
“Sebagai warga negara Indonesia yang baik, memontum seperti ini dapat dijadikan sebagai ajang untuk mengetahui makna atau arti dari kemerdekaan Indonesia itu sendiri,” tutur Katma F. Dirun.
Katma F. Dirun menyampaikan gerakan pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih kepada masyarakat secara nasional ini, merupakan upaya saling mengingatkan, agar masyarakat memiliki kesadaran tinggi bahwa pengibaran bendera khususnya saat HUT RI merupakan keharusan dan bahkan kebutuhan.
“Diharapkan dapat menimbulkan semangat patriotisme dan meningkatkan rasa kesatuan dan cinta tanah air, khususnya di Bumi Tambun Bungai Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
Katma mengimbau, untuk menyemarakkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, agar seluruh masyarakat Kalteng melakukan pemasangan Bendera Merah Putih selama tanggal 1-31 Agustus 2022 di kediaman masing-masing.PR1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas