Pelaku Usaha Taat Pajak Diberikan Penghargaan Oleh Walikota

PENGHARGAAN - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat memberikan penghargaan kepada wajib pajak di Aquarius Boutiq Hotel, Jalan Imam Bonjol, Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu - Istimewa

Pelaku Usaha Taat Pajak Diberikan Penghargaan Oleh Walikota

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memberikan penghargaan untuk sejumlah pelaku usaha yang dinilai aktif, jujur dan tepat waktu membayar pajak.

Ada lima pelaku usaha yang menerima penghargaan tersebut yaitu Hotel Putra Kahayan, Hotel Neo, Asmin Sea Food Kafe, Bakso Spongeboob dan Sarang Burung Walet Bajuri.

Penyerahan itu dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) di Aquarius Hotel, Jumat (1/10/2021).

"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya untuk masyarakat yang memenuhi kewajiban membayar pajak daerah secara aktif, jujur, benar dan tepat waktu," kata Fairid.

Dirinya menyampaikan bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber penerimaan untuk pembiayaan pembangunan yang digunakan seluruh elemen masyarakat.

Kewajiban itu harus seiring dan seimbang dengan upaya yang telah dilakukan pemerintah menuju good governance melalui reformasi birokrasi yang dilakukan secara bertahap pada berbagai bidang pemerintahan.

Hubungan timbal balik antara tata kelola pemerintahan yang baik dan peran aktif masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan akan mewujudkan yang tertib, teratur, tertata pada semua aspek kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.PR1 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget