PENGHARGAAN - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat memberikan penghargaan kepada wajib pajak di Aquarius Boutiq Hotel, Jalan Imam Bonjol, Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu - Istimewa
Pelaku Usaha Taat Pajak Diberikan Penghargaan Oleh Walikota
PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memberikan penghargaan untuk sejumlah pelaku usaha yang dinilai aktif, jujur dan tepat waktu membayar pajak.
Ada lima pelaku usaha yang menerima penghargaan tersebut yaitu Hotel Putra Kahayan, Hotel Neo, Asmin Sea Food Kafe, Bakso Spongeboob dan Sarang Burung Walet Bajuri.
Penyerahan itu dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) di Aquarius Hotel, Jumat (1/10/2021).
"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya untuk masyarakat yang memenuhi kewajiban membayar pajak daerah secara aktif, jujur, benar dan tepat waktu," kata Fairid.
Dirinya menyampaikan bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber penerimaan untuk pembiayaan pembangunan yang digunakan seluruh elemen masyarakat.
Kewajiban itu harus seiring dan seimbang dengan upaya yang telah dilakukan pemerintah menuju good governance melalui reformasi birokrasi yang dilakukan secara bertahap pada berbagai bidang pemerintahan.
Hubungan timbal balik antara tata kelola pemerintahan yang baik dan peran aktif masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan akan mewujudkan yang tertib, teratur, tertata pada semua aspek kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas