Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar (kanan) bersama Waket I DPRD Binartha (kiri)
Masyarakat Jangan Menyepelekan Manfaat Sertifikasi Tanah
KUALA KURUN - Masyarakat Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pemilik tanah namun belum bersertifikat, diminta segera mengurus sertifikat tanahnya di Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Permintaan itu disampaikan Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar. "Jangan simplikasikan (sepelekan) arti sertifikat tanah. Sertifikat tanah memiliki banyak manfaat bagi pemiliki tanah, juga bagi pemerintah," kata Akerman, Selasa (17/11/2020) disela kegiatannya.
Aker menerangkan manfaat sertifikat tanah bagi pemilik tanah, yakni sebagai alat bukti yang kuat atas kepemilikan hak atas tanah, hendapatkan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum, dan harga tanah akan menjadi lebih tinggi.
"Sertifikat tanah memperkuat posisi tawar – menawar apabila hak atas tanah diperlukan pihak lain untuk kegiatan pembangunan, dapat dijadikan agunan pinjaman di Bank, serta penetapan besaran pajak bumi dan bangunan tidak mudah keliru," ungkap Aker.
Bagi pemerintah, wakil rakyat tiga periode dapil II Kecamatan Manuhing, Manuhing Raya, Rungan, Rungan Barat dan Rungan Hulu itu menyatakan, sertifikat tanah memberi manfaat; terciptanya tertib administrasi pertanahan, memperlancar kegiatan pemerintahan yang berkaitan dengan tanah dalam program pembangunan, dan dapat mengurangi sengketa di bidang pertanahan.
"Bagi masyarakat maupun pemerintah, kepemilikan sertifikat tanah sangat penting. Kita juga mendukung pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Gunung Mas. Program ini memberi banyak manfaat bagi masyarakat dan pemerintah," kata Aker. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas