RELOKASI - Sejumlah petugas membongkar lapak pedagang di Pasar Besar, Kota Palangka Raya, Kamis (30/6) yang selanjutnya akan direlokasi ketempat baru - Istimewa
Pedagang Mulai Direlokasi ke Pasar Pahandut Indah
PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya, mulai melakukan relokasi pedagang di Pasar Besar yang berjualan di bahu jalan menuju Pasar Pahandut Indah.
Tim gabungan dari Satpol PP Kota Palangka Raya, Disperindag, Dishub, dan Kecamatan Pahandut, serta unsur terkait, mulai melakukan penertiban pada sejumlah ruas jalan di Komplek Pasar Besar, Kamis (30/6) pagi.
Kasatpol PP Benhur Yohn Pangaribuan melalui, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Berry Pasti, menuturkan pihaknya melakukan relokasi pedagang yang masih berjualan di bahu jalan kawasan Pasar Besar.
"Relokasi ditujukan kepada pedagang yang berada di Jalan Seram, Jawa, Bangka, dan Sumatera," kata Berry.
Sebelumnya, pemerintah setempat telah memberi waktu selama satu pekan mulai Rabu (22/06), kepada pedagang untuk berangsur-angur pindah ke Pasar Pahandut Indah yang masih memiliki kosong.
"Pedagang berada di area tertib hari ini dipindahkan ke Pasar Pahandut Indah, yang letaknya berada di sebelah Gereja Immanuel, Jalan Bangka," jelas Berry.
Menurut data yang dihimpun, sebanyak 104 pedagang telah tercatat menerima kebijakan relokasi. Seluruhnya telah dipindahkan pada hari ini dan mulai beroperasi saat itu juga.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas