Pdt Dr Simpon F Lion.
Pdt Simpon Jadi Wanita Pertama yang Pimpin GKE
KUALA KURUN - Pertama kali dalam sejarah Gereja Kalimantan Evangelis (GKE), hawa (perempun) memimpin Majelis Sinode (MS) GKE periode 2021-2026. Perempuan terpilih itu, yakni Pdt Dr Simpon F Lion, M.Th sebagai Ketua Umum (Ketum) MS GKE 2021-2026 dengan raihan 64 suara dari calon lainnya, Pdt Jhon Asihua,M.Th yang meraih 27 suara.
Terpilihnya Simpon bagian dari agenda Sinode Umum XXIV GKE di Gedung Christian Center (GCC) Kalawa, Kuala Kurun, Kabupaten Gumas yang dibuka Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Selasa (6/7/2021) malam.
“Saya pribadi, keluarga dan mewakili perempuan Kristen Gereja Kalimantan Evangelis Kabupaten Gunung Mas menyampaikan syukur kepada Tuhan atas perkenanan-Nya, sehingga beliau (Simpon) terpilih menjadi Ketua Umum Majelis Sinode Gereja Kalimantan Evangelis periode 2021-2026,” tutur anggota DPRD Gumas Pdt Rayaniatie Djangkan, Jumat (9/7/2021).
“Campur tangan Tuhan selama kepemimpinan beliau, akan membawa Gereja Kalimantan Evangelis menjadi gereja yang bertambah dewasa dalam rohani, dan memberi kebaikan bagi masyarakat umumnya,” ucap dia.
Raya yang terpilih sebagai anggota Majelis Pekerja Harian Sinode GKE dari unsur perempuan, berharap Pdt Simpon mampu mengayomi GKE, membawa GKE menjadi semakin lebih baik lagi.
“Beliau kita harapkan mampu membawa GKE menjadi semakin jaya, lebih mandiri, dan mampu memberi teladan bagi masyarakat Kalimantan, Indonesia bahkan dunia,” imbuhnya.
Dalam konteks pembangunan Gumas, legislator tiga periode dapil satu itu berharap GKE menjadi mitra pembangunan Gumas untuk mewujudkan Gumas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri.
“Gereja Kalimantan Evangelis mendukung konsep pembangunan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas, yakni smart agro, smart human resources, dan smart tourism,” pungkasnya. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas