Ini Kata Dua Fraksi DPRD Barito Utara Sampaikan Pertanyaan terkait Pelaksanaan APBD 2023 Tersebut

Ini Kata Dua Fraksi DPRD Barito Utara Sampaikan Pertanyaan terkait Pelaksanaan APBD 2023 Tersebut

MUARA TEWEH – Saat digelarnya rapat paripurna II DPRD Kabupaten Barito Utara dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara, terkait  Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, ada pertanyaan dari dua fraksi DPRD Barito Utara yakni fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan fraksi Gabungan Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS) yang mempertanyakan sejumlah beberapa hal terkait pelaksanaan APBD Tahun 2023 kepada pemerintah daerah tersebut.

Sebagaimana disampaikan oleh juru bicara dari fraksi PKB, Suhendra yangh mengatakan, bahwa setelah fraksi PKB membaca dan mencermati pidato pengantar bupati, maka Fraksi PKB DPRD Barito Utara memberikan saran dan masukan dalam bentuk pertanyaan.

Yang pertama katanya, adalah terkait dengan Silpa tahun anggaran 2023 yang sangat besar Rp 802.301.696.933,23,- mengalami kenaikan sebesar Rp 337.028.568.796,38,- dibandingkan dengan Silpa tahun anggaran 2022 sebesar Rp 465.273.128.136,38,- mengalami kenaikan 72,44 persen pada tahun tersebut.

“Kami dari fraksi PKB ingin meminta penjelasan terkait apa saja program yang tidak terlaksana di APBD tersebut,” tanya Suhendra, pada Kamis, 18 Juli 2024 pagi.

Adapun yang kedua, katanya, terkait dengan adanya temuan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Pemkab Barito Utara pada tahun anggaran berjalan 2023 tersebut, maka sejauh mana sudah pemerintah daerah menindaklanjuti dan rekomendasinya.

Adapun hal lainnya, setelah mendengarkan dan mencermati dengan secara seksama dari Pidato Pj Bupati Barito Utara, maka fraksi PKB siap membahas Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 yang sudah diajukan.

Sementara untuk capaian terkait dari hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan Tengah yang telah memenuhi syarat dan mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya, pihaknya sangat mengapresiasinya.

Sedangkan dari juru bicara fraksi gabungan ARKS DPRD Barito Utara, Rosi Wahyuni mengatakan, Pemkab Barito Utara telah menyampaikan pidato pengantarnya mengenai Raperda atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan terhadap APBD Tahun Anggaran 2023 yang mana telah terealisasi penggunaannya dan telah mendapat predikat WTP.

Maka dari itu, laporan dari hasil penggunaan anggaran tahun anggaran 2023, merupakan hasil dari implementasi tahun anggaran yang disusun pada tahun 2022 lalu dengan legitimasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang APBD tahun anggaran 2023, sebagaimana yang disampaikan pemerintah daerah melalui Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis.

Tambahnya, bahwa pihaknya menyoroti sebelum perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 sesuai Perda Barito Utara Nomor 8 Tahun 2022 tentang APBD tahun anggaran 2023, terdiri atas pendapatan sebesar Rp 1.917 triliun lebih, belanja sebesar Rp 1.974 triliun lebih, transfer sebesar Rp 230 miliar lebih, jumlah defisit sebesar Rp 57 miliar, jumlah pembiayaan bersih sebesar Rp 151 miliar lebih tertuang.

Maka dari hemat pikiran kami dari sejumlah anggaran belanja tersebut, terdapat sebesar Rp 1.094 triliun lebih merupakan belanja operasi, belanja modal sebesar Rp 617.746 miliar lebih dan belanja tak terduga sebesar Rp 32.526 miliar lebih diperuntukan.

“Yang jadi pertanyaan kami kaepada pihak ekdekutif, meskipun ada penurunan dari APBD tahun 2022 Silpa-nya di APBD 2023 ini, lalu apa saja yang menjadi kendala hingga kita masih bisa Silpa Kemudian OPD serta mitranya mana saja yang mengakibatkan Silpa tersebut tentunya. Kemudian dari jumlah Silpa tersebut, apakah termasuk dalam Silpa positif yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk menunjang program-program pembangunan yang berdampak positif bagi peningkatan PAD dan perekonomian masyarakat Barito Utara saat ini,” tambah dia menanyakan.BU1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget