Pasutri Asal Kotim Kompak Bisnis Sabu

NARKOTIKA - Tampak suasana pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Kantor BNNP Kalteng oleh Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat dan instansi terkait, Jumat (26/8) - Istimewa

Pasutri Asal Kotim Kompak Bisnis Sabu

PALANGKA RAYA - Sepasang suami istri (Pasutri) di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, diringkus oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah. Keduanya secara kompak menjalankan bisnis penjualan narkoba.

Kasus yang menjerat pasutri berinisial SN (39) dan BD (40) ini melibatkan dua orang tersangka lain, dengan seorang tersangka pria dan wanita yang diduga sebagai kurir.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat dalam press release, Jumat (26/8), menuturkan pengungkapan ini berawal adanya informasi masuknya narkotika di Kota Sampit.

Awalnya petugas mengamankan seorang pria berinisial MJ (28) yang berperan sebagai pengantar barang pesanan narkotika dan RS (26) yang turut serta dengan memantau situasi tempat pengambilan barang, Minggu (31/7).

"Dari penangkapan itu, petugas kami berhasil menyita 1,84 gram sabu. Yang selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Pasutri berinisial SN dan BD," kata Brigjen Sumirat.

Tak cukup sampai disitu, petugas BNNP akhirnya melakukan penggeledahan di kediaman Pasutri. Dan hasilnya menemukan barang narkotika jenis sabu dengan berat 7,8 gram.

"Pasutri ini sebagai pengendali yang mengintruksikan kepada MJ untuk mengambil dan mengantar barang," katanya.

Kasus kedua juga diungkap di wilayah Kota Sampit, dimana petugas mengamankan pemotor yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kabupaten Kotawaringin Barat, pada Tanggal 14 Agustus 2022 lalu.

"Pemotor itu yakni SG (45) yang setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 7 bungkus plastik yang berisikan sabu dengan berat 215 gram," jelas Sumirat.

Saat ini, seluruh barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil disita dari tangan seluruh tersangka akan dimusnahkan oleh BNNP dengan dibantu oleh pihak terkait.

Disamping itu, sebagian kecil barang bukti sabu tetap disimpan untuk proses persidangan.

"Dengan adanya kasus ini, Alhamdulillah kita bisa menyelamatkan 500 hingga 1.500 jiwa, saya berpesan kepada masyarakat agar menjauhi narkotika karena dapat merusak generasi dan bangsa," tandasnya.PR1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget