Warga yang tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan mendapat sanksi push up dari Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Katingan yang melakukan operasi Yustisi, beberapa waktu lalu.
Pasien COVID-19 di Katingan Terus Bertambah, Warga Diminta Taati Prokes
KASONGAN - Pasien positif COVID-19 di Kabupaten Katingan terus bertambah. Saat ini yang menjalani perawatan medis sebanyak 32 orang. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Katingan, Roby mengatakan, ada penambahan 8 orang pasien yang positif COVID-19 pada Rabu (31/3/2021).
Delapan pasien tersebut berasal dari Kecamatan Katingan Hilir 4 orang, Kecamatan Pulau Malan 1 orang, Kecamatan Sanaman Mantikei 1 orang dan dari Kecamatan Katingan Tengah 1 orang. Mereka saat ini sedang diisolasi.
"Jumlah pasien COVID-19 di Kabupaten Katingan yang dinyatakan sembuh sebanyak 383 orang dan yang meninggal sebanyak 18 Orang," katanya.
Sementara warga yang kontak erat sebanyak 23 orang, suspek 6 orang dan propable 1 orang. Untuk memutuskan mata rantai penyebaran pandemi, Satgas COVID-19 selalu intens melakukan berbagai upaya mulai dari patroli, razia terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sampai penyemprotan disinfektan di beberapa tempat baik fasilitas umum maupun fasilitas milik pemerintah.
Masyarakat diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan, dan menghindari kerumunan orang banyak. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas