Panitia  Pilkades Tumbang Lapan Menggelar Rapat

RAPAT - Peserta rapat pilkades berfoto bersama usai kegiatan di Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten Gunung Mas, Kamis (23/6) - Istimewa

Panitia Pilkades Tumbang Lapan Menggelar Rapat

KUALA KURUN - Panitia Pemilihan Kepala Pemilihan Desa Tumbang Lapan Kecamatan Rungan Hulu mengadakan rapat penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara) pada Pilkades Tumbang Lapan di Ruang Sekretariat Panitia Pemilihan Desa Tumbang Lapan untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), rapat ini dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Desa Tumbang Lapan bersama BPD Tumbang lapan,

Rapat ini juga dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kecamatan yaitu Camat Rungan Hulu, Jenggo, S.Pd, SD, MM selaku Ketua Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kecamatan.

Kepala Seksi Pemerintahan dan Trantib Kecamatan Rungan Hulu, Tri Sutanto, S.STP, MAP selaku Sekretaris Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat kecamatan, serta anggota panitia pemilihan tingkat kecamatan dari unsur Polri dihadiri oleh Bripka Juli Andri anggota polsek Rungan dan dari unsur TNI dihadiri oleh Serda Hasmar dari Koramil Rungan

Setelah ditetapkan DPS diumumkan di papan pengumuman sekretariat dan diumumkan kepada masyarakat melalui Perangkat Desa dan Ketua RT, untuk diteliti, diverifikasi dan divalidasi sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), DPS juga sudah di distribusikan oleh panitia pemilihan desa kepada Para Calon Kepala Desa untuk diteliti dan diverifikasi.

Masyarakat diharapkan berperan aktif meneliti dan mencermati DPS Pilkades untuk selanjutnya melaporkan kepada Ketua RT atau Perangkat Desa masing-masing apabila ada data nama ganda, meninggal, pindah atau ada pemilih yang belum terdaftar dalam DPS sehingga pemilih dapat mempergunakan hak pilihnya di hari pemungutan suara, terutama kepada Pemilih Pemula (maksimal umur 17 Tahun pada 10 Agustus 2022) Warga yang baru pindah ke desa Tumbang Lapan 6 bulan terakhir.

Hal senada juga disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Tumbang Lapan Putu Krisyanto mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Tumbang Lapan saat ini sudah mulai tahapan Penetapan dan pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) DPS = 552, laki-laki = 286, Perempuan = 266.

"Daftar pemilih sementara tersebut, diumumkan di papan pengumuman agar dapat dilihat langsung oleh masyarakat, Dengan demikian maka masyarakat yang belum terdaftar bisa segera melaporkan kepada panitia agar didata," ucap putu

"DPS sudah diterbitkan, dimohon kepada masyarakat harus aktif memeriksa apakah namanya sudah tercantum apa belum, jika belum segera laporkan kepada panitia pemilihan Desa Tumbang Lapan harapan kita bersama, Pilkades Tumbang Lapan bisa berjalan aman, tertib dan lancar," tutur Camat Rungan Hulu, Jenggo, S.Pd,SD, MM.GM1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget