TAWURAN - Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng saat mengamankan siswa yang diduga menjadi otak pelaku pengeroyokan di Jalan Temanggung Tilung, Selasa (7/6) - Foto Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng
Otak Pelaku Tawuran Pelajar Diamankan
PALANGKA RAYA - Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mengamankan seorang siswa yang diduga terlibat aksi tawuran pelajar.
Aksi tawuran yang berujunh dengan pengeroyokan ini terjadi di Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya, Senin (6/6) kemarin.
Terduga pelaku diamankan di Jalan Kalibata, pada saat hendak kembali melakukan aksi perkelahian susulan, Selasa (7/6) sore.
Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Cahyo Widiarso, melalui Komandan Pleton (Danton) Tim PPRC, Ipda Budi Hartono mengatakan, kejadian bermula pada saat pihaknya menerima informasi jika akan ada aksi perkelahian di Jalan Kalibata.
"Setelah kita telusuri, ternyata benar akan ada aksi perkelahian dan kita berhasil mengamankan seorang siswa yang juga terlibat pada aksi perkelahian di lokasi pameran kemarin," katanya, usia melakukan pengamanan.
Setelah berhasil diamankan, seorang siswa tersebut kemudian dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng, untuk dilakukan penyelidikan terkait akar permasalahan terjadinya perkelahian.
Kemudian, pihaknya akan memfasilitasi mediasi kepada para pelaku dan korban untuk dapat berdamai.
"Kita akan mediasi mereka, karena mereka semua juga masih pelajar dan masih memiliki masa depan yang panjang. Jadi kita harap mereka bisa berdamai," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswa SMK kelas 10 harus babak belur di bagian wajah, akibat menjadi korban perkelahian antar siswa yang terjadi di lokasi pameran Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya.
Dari lokasi, Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, berhasil mengamankan enam siswa yang diduga merupakan pelaku perkelahian.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas