Jasad sopir travel yang hanya memakai celana dalam saat akan dievakuasi dari lobby hotel.
Ngantar Tamu ke Hotel Cuma Pakai CD, Sopir Travel Ini Malah Tewas di Lobby
PALANGKA RAYA – Kepanikan sempat terjadi di Hotel Halmahera, Jalan Halmahera, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (6/12/2021) sore. Agus Rusmarson (53), seorang supir travel tiba-tiba saja kejang-kejang dan meninggal dunia di sofa lobi hotel.
Resepsionis hotel yang mengetahui kejadian itu pun segera melaporkannya ke Polsek Pahandut untuk segera dievakuasi. Kapolsek Pahandut AKP Susilowati mengatakan, korban adalah supir travel yang kebetulan dicarter oleh penumpangnya dari Banjarmasin, Kalsel, menuju Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Di Palangka Raya, korban bermaksud mengantarkan tamunya untuk beristirahat. “Sesampainya di hotel, korban keluar dari dalam mobil dengan kondisi tidak mengenakan baju dan celana, dan mengalami batuk-batuk serta kejang. Kemudian meninggal dunia di sofa lobi hotel,” katanya.
Saat ini jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Doris Sylvanus untuk menjalani visum et repertum. Sebagai Langkah antisipasi, evakuasi berlangsung dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap oleh relawan dan Inafis Polresta Palangka Raya. “Dugaan sementara karena penyakit yang diderita, namun untuk lebih pasti kita menunggu hasil pemeriksaan oleh dokter forensic,” jelasnya.
Sedangkan Nonong, penyewa jasa korban mengaku selama dalam perjalanan dari Banjarmasin ke Palangka Raya korban masih terlihat sehat. Hanya sesekali terlihat batuk dan tidak mengeluhkan apapun. “Di jalan tadi sehat saja. Sempat minum obat batuk juga,” ujarnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas