Sekda Katingan Niko Demus saat memimpin Musrenbang tingkat Kecamatan Katingan Hilir.
Musrenbang 2022 Tingkat Kecamatan di Katingan Mulai Digelar Bergilir
KASONGAN - Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2022 tingkat kecamatan di Kabupaten Katingan, mulai digelar. Berdasarkan jadwal dan petunjuk yang dikeluarkan oleh Bappelitbang, tidak semua kecamatan langsung dihadiri secara tatap muka, karena berkaitan dengan Protokol Kesehatan.
Menurut jadwal, Kecamatan Tewang Sangalang Garing tanggal 9 Februari, Kecamatan Pulau Malan tanggal 10 Februari dan Kecamatan Katingan Hilir tanggal 8 Februari secara online atau Daring yang dipimpin oleh Sekda Katingan Niko Demus.
Selanjutnya, Kecamatan Mandawai pada tanggal 9 Februari dan Kecamatan Katingan Kuala 10 Februari Kegiatan Musrenbang di sini rencananya dipimpin oleh Bupati.
Selanjutnya, Kecamatan Kamipang Tengah 15 Februari dan Kecamatan Tasik Payawan 16 Februari secara daring yang juga dipimpin oleh Bupati. Kemudian, Kecamatan Petak Malai 9 Februari, Kecamatan Sanaman Mantikei 10 Februari dan Kecamatan Katingan Tengah 11 Februari secara Daring dipimpin oleh Kepala Bappelitbang Wim Ngantung. Dilanjutkan Kecamatan Bukit Raya pada 9 Pebruari, Katingan Hulu 10 Februari dan Kecamatan Marikit pada 11 Februari yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas